Pemkot Palangka Raya Gelar Evaluasi Perangkat Daerah, Fokus pada Efisiensi dan Capaian Kinerja OPD

 

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah melaksanakan kegiatan Evaluasi Perangkat Daerah di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya. Agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, S.E., yang menekankan pentingnya evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai instrumen pengukuran efektivitas implementasi visi dan misi kepala daerah.

Kegiatan evaluasi ini dihadiri sejumlah perwakilan OPD, pejabat fungsional tertentu, serta pihak terkait dari unsur biro organisasi Provinsi Kalimantan Tengah. Tujuannya, menciptakan sistem birokrasi yang adaptif, efisien, dan berorientasi pada hasil. Menurut Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dr. Alman P. Pakpahan, S.H., M.H., kegiatan ini dilaksanakan untuk menilai sejauh mana perangkat daerah mampu menerjemahkan visi pembangunan ke dalam kinerja konkret. “Evaluasi ini dilakukan dari berbagai perspektif. Secara umum, kami ingin melihat apakah OPD sudah benar-benar bisa menjalankan visi dan misi Wali Kota Palangka Raya. Itu menjadi standar dasar dalam penilaian,” ujarnya usai kegiatan, Selasa (7/10/2025).

Dr. Alman P. Pakpahan, S.H., M.H. menjelaskan bahwa terdapat sejumlah aspek penting yang menjadi fokus utama dalam proses evaluasi, di antaranya kinerja program prioritas, tingkat realisasi indikator kinerja utama (IKU), dan kontribusi terhadap pencapaian indikator kinerja kepala daerah (IKKD). Selain itu, efisiensi kelembagaan turut menjadi perhatian mengingat adanya kebijakan pengetatan anggaran serta tuntutan reformasi birokrasi yang semakin kuat.

Ia menegaskan bahwa evaluasi kinerja OPD tidak boleh berhenti pada tataran administratif, melainkan harus berorientasi pada hasil nyata di lapangan. “Kinerja OPD tidak hanya diukur dari sisi administratif, tetapi juga dari capaian konkret seperti pelayanan publik dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” tegasnya. Menurutnya, pelayanan publik merupakan indikator utama dalam menilai sejauh mana visi dan misi kepala daerah benar-benar dijalankan oleh masing-masing perangkat daerah.

Lebih jauh, Dr. Alman P. Pakpahan, S.H., M.H. menyebutkan bahwa proses evaluasi kali ini juga digunakan untuk meninjau ulang relevansi struktur organisasi OPD. “Secara organisasi, evaluasi dilakukan untuk melihat apakah struktur yang ada masih relevan dan efisien. Kami juga melibatkan pejabat fungsional tertentu serta perwakilan dari biro organisasi provinsi untuk memberikan pandangan obyektif,” jelasnya.

Ia berharap hasil evaluasi tersebut mampu menghasilkan rekomendasi strategis bagi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memperkuat kapasitas birokrasi, meningkatkan tata kelola pemerintahan, serta mendorong tercapainya target pembangunan daerah secara berkelanjutan. Evaluasi ini diharapkan menjadi langkah konkret menuju birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

(Rabu, 8 Oktober 2025/adminwkp)

Komentar