DPC PPDI Palangka Raya Himbau Peningkatan Akses Fasilitas Publik bagi Penyandang Disabilitas
![]() |
| Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPC PPDI) Kota Palangka Raya, Kristi Eka Soni Saputra, A.Md. (Tampak Kanan) |
PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPC PPDI) Kota Palangka Raya, Kristi Eka Soni Saputra, A.Md., menghimbau agar pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat lebih memperhatikan fasilitas publik, khususnya yang digunakan oleh penyandang disabilitas. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap hak dan kenyamanan kelompok difabel dalam mengakses layanan publik.
Menurut Kristi Eka Soni Saputra, A.Md., penyediaan fasilitas yang ramah disabilitas, seperti jalur akses bagi kursi roda, toilet khusus, lift, dan petunjuk informasi yang mudah dijangkau, masih menjadi kebutuhan mendesak di sejumlah tempat umum di Kota Palangka Raya. Ia menegaskan bahwa ketersediaan fasilitas tersebut bukan sekadar kebutuhan fisik, tetapi juga wujud penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Penyandang disabilitas berhak mendapatkan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses fasilitas publik. Setiap ruang publik harus ramah bagi semua, agar difabel dapat beraktivitas secara mandiri dan setara,” ujar Kristi Eka Soni Saputra, A.Md., pada Minggu (5/10/2025). Ia menambahkan bahwa fasilitas publik yang tidak memadai sering menjadi kendala serius bagi penyandang disabilitas, mulai dari kesulitan bergerak hingga terbatasnya akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, maupun hiburan.
Ketua DPC PPDI Kota Palangka Raya itu juga mendorong pemerintah kota melakukan audit dan evaluasi berkala terhadap fasilitas publik yang ada. Hal ini meliputi identifikasi titik-titik rawan yang belum ramah disabilitas serta perencanaan pembangunan fasilitas baru yang memenuhi standar aksesibilitas universal. Partisipasi masyarakat, menurutnya, juga penting dalam melaporkan kekurangan fasilitas agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Selain itu, Kristi Eka Soni Saputra, A.Md., menekankan pentingnya kampanye kesadaran sosial agar masyarakat umum lebih memahami kebutuhan penyandang disabilitas. Pendidikan dan informasi mengenai hak difabel di ruang publik akan memperkuat solidaritas sosial sekaligus menciptakan lingkungan yang inklusif.
DPC PPDI Kota Palangka Raya berkomitmen terus mendorong upaya peningkatan fasilitas publik agar sesuai prinsip inklusi dan kesetaraan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjadikan Kota Palangka Raya lebih ramah bagi penyandang disabilitas, meningkatkan partisipasi difabel dalam kehidupan sosial, dan mendorong terciptanya kota yang inklusif bagi seluruh warga.
(Senin, 6 Oktober 2025/adminwkp)



Komentar
Posting Komentar