Warek 1 UMPR; Desentralisasi Jadi Pilar Transformasi Tata Kelola, UMPR Gelar Seminar Nasional

Struktur Organisasi – Universitas Muhammadiyah Palangkaraya
Dr. Chandra Anugrah Putra, S.T., M.I.Kom., selaku Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR)

PALANGKA RAYA — Desentralisasi tidak sekadar merupakan pengalihan kewenangan administratif atau fiskal dari pusat ke daerah. Lebih dari itu, desentralisasi adalah strategi fundamental dalam memperkuat peran serta masyarakat lokal, menjamin pemerataan pembangunan, serta membentuk paradigma baru dalam tata kelola pemerintahan yang lebih demokratis dan inklusif. Pandangan tersebut disampaikan oleh Dr. Chandra Anugrah Putra, S.T., M.I.Kom., selaku Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR), saat membuka kegiatan Seminar Nasional Desentralisasi sebagai Pilar Transformasi di Aula Utama Kampus I UMPR, Palangka Raya, Jumat (1/8/2025).

Dalam sambutannya, Dr. Chandra menegaskan bahwa transformasi sistem pemerintahan dari model sentralistik menuju pemerintahan partisipatif harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok marginal, perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas. Menurutnya, penerapan otonomi daerah harus didorong menjadi katalisator transformasi sosial dan ekonomi, dengan mengedepankan pendekatan berbasis data, kerja sama lintas wilayah, serta penguatan kapasitas kelembagaan daerah.

“Desentralisasi harus dimaknai sebagai peluang untuk memperkuat keadilan sosial dan pemerataan pembangunan. Pemerintah daerah dituntut mampu menyusun kebijakan berdasarkan kebutuhan riil masyarakatnya, bukan sekadar mengikuti pola administratif dari pusat,” ujarnya.

Seminar tersebut menghadirkan dua narasumber nasional, yakni Prof. Dr. M.R. Khairul Muluk, S.Sos., M.Si., Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Brawijaya, dan Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D., Ketua Ombudsman Republik Indonesia. Keduanya mengulas berbagai tantangan dan peluang dalam pelaksanaan desentralisasi, terutama dalam konteks peningkatan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi di tingkat lokal.

Dalam pemaparannya, Prof. Khairul Muluk menekankan bahwa desentralisasi harus dijalankan secara substansial, yakni sebagai instrumen menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, responsif, dan inklusif. Ia menggarisbawahi pentingnya data sebagai basis perumusan kebijakan lokal, partisipasi aktif warga dalam proses perencanaan dan pengawasan, serta peran kepemimpinan daerah yang memiliki visi jangka panjang. “Hanya melalui desentralisasi yang berbasis partisipasi dan data, kita bisa mendorong pembangunan daerah yang adil dan berkelanjutan,” tandasnya.

Sementara itu, Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D. menyampaikan urgensi membangun sinergi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Ia menyoroti lemahnya pengawasan di sejumlah daerah sebagai akibat minimnya partisipasi masyarakat dan terbatasnya kapasitas lembaga pengawas. Dalam konteks ini, kampus memiliki peran strategis melalui riset, advokasi kebijakan, dan pemberdayaan masyarakat. “Perguruan tinggi harus menjadi simpul penting dalam pengawasan sosial. Riset yang kuat dan berbasis data lapangan dapat menjadi masukan konkret dalam perbaikan pelayanan publik,” ujar Ketua Ombudsman RI itu.

Kegiatan seminar yang dihadiri ratusan peserta dari kalangan mahasiswa, akademisi, perwakilan pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat sipil ini diharapkan menjadi momentum penguatan pemahaman kolektif mengenai pentingnya desentralisasi sebagai tulang punggung transformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia. UMPR sebagai institusi pendidikan tinggi menegaskan komitmennya dalam mendukung proses tersebut melalui pengembangan ilmu pengetahuan, penguatan karakter kebangsaan, serta keterlibatan aktif dalam isu-isu strategis nasional dan lokal.

(Minggu, 3 Agustus 2025/adminwkp)

Komentar