Wakil Wali Kota Palangka Raya Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

 Achmad Zaini: Era Digital Palangka Raya Fokus pada Adaptasi Teknologi untuk  Pelayanan | Prokalteng

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota, Ir. H. Achmad Zaini, M.P., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi tahun 2025 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Rabu (20/8/2025). Rakor yang diikuti secara daring di ruang Command Center Kantor Wali Kota Palangka Raya tersebut juga dirangkaikan dengan pembahasan mengenai evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap program prioritas nasional pembangunan 3 juta rumah.

Dalam kesempatan itu, Achmad Zaini menyampaikan bahwa kondisi inflasi di Kota Palangka Raya hingga saat ini masih berada dalam kategori aman dan terkendali. Menurutnya, Palangka Raya tidak termasuk daerah dengan tingkat inflasi tinggi. Pemerintah kota terus berupaya menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok melalui kerja sama lintas sektor serta pemantauan rutin di lapangan.

“Secara umum kondisi inflasi di Kota Palangka Raya masih terkendali dan tidak termasuk dalam kategori daerah dengan tingkat inflasi tinggi. Ini tentu hasil kerja bersama antara pemerintah kota, dunia usaha, dan masyarakat,” jelasnya.

Selain membahas inflasi, rakor juga menyoroti program prioritas nasional terkait pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat. Achmad Zaini menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya telah mengambil langkah konkret dalam mendukung pelaksanaan program tersebut. Pemko Palangka Raya telah menerima alokasi pembangunan unit rumah dengan target penyelesaian yang telah ditentukan sesuai kebijakan nasional.

“Pemko Palangka Raya telah mendapatkan alokasi pembangunan unit rumah, tentu dengan target penyelesaian setiap unit yang sudah ditentukan. Kami terus mengawal agar program ini bisa berjalan optimal dan tepat sasaran,” ucapnya.

Ia menambahkan, untuk mendukung percepatan program perumahan tersebut, Pemko Palangka Raya telah memberikan berbagai kemudahan administrasi. Beberapa di antaranya terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Semua perizinan sudah dijalankan sesuai mekanisme. Saat ini tinggal bagaimana mekanisme pengelolaan dan pengaturan kawasan perumahan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi warga,” tambahnya.

Program pembangunan 3 juta rumah sendiri menjadi salah satu agenda besar pemerintah pusat dalam meningkatkan ketersediaan hunian layak bagi masyarakat. Dukungan dari pemerintah daerah, termasuk Kota Palangka Raya, diharapkan dapat mempercepat pencapaian target sekaligus menjawab kebutuhan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah.

Rakor pengendalian inflasi dan evaluasi program perumahan ini juga diikuti pemerintah daerah lain se-Indonesia. Melalui forum tersebut, pemerintah pusat mendorong sinergi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan lembaga terkait agar mampu menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Rabu, 20 Agustus 2025/adminwkp

Komentar