Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng Imbau Penerima Bansos Gunakan Tepat Sasaran

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah Tomy Irawan Diran, S.E. mengimbau masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) agar memanfaatkannya secara bijak sesuai tujuan pemberian. Ia menegaskan bahwa bansos merupakan instrumen penting pemerintah dalam membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar.
“Bansos itu diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok, seperti pangan, pendidikan anak, atau kesehatan,” ujar Tomy, Selasa (5/8/2025).
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kalteng itu menjelaskan, bantuan sosial mencerminkan kepedulian negara terhadap rakyatnya, terlebih di tengah tekanan ekonomi akibat inflasi dan lonjakan harga kebutuhan pokok. Menurutnya, keberadaan bansos menjadi penopang penting bagi rumah tangga rentan agar tetap mampu memenuhi standar hidup layak.
Alumni Universitas Diponegoro tersebut menekankan pentingnya kesadaran penerima untuk memanfaatkan bantuan secara tepat demi memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan keluarga. Ia mengingatkan bahwa setiap rupiah bantuan seharusnya diarahkan pada hal-hal yang memberi dampak jangka panjang, bukan sekadar untuk konsumsi sesaat yang tidak relevan dengan kebutuhan dasar.
Legislator dari Daerah Pemilihan V Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas ini turut menyoroti adanya sebagian penerima yang menggunakan bansos untuk kepentingan yang tidak sesuai peruntukan. Praktik tersebut, katanya, tidak hanya mengurangi efektivitas program, tetapi juga berpotensi menghambat upaya pemerintah dalam menekan angka kemiskinan.
“Kami sangat menyayangkan jika ada penerima bantuan yang tidak memanfaatkannya sebagaimana mestinya. Hal ini harus menjadi perhatian bersama, baik pemerintah, pendamping sosial, maupun masyarakat,” tegasnya.
Tomy menilai perlu adanya penguatan sosialisasi terkait pemanfaatan bansos, baik oleh pemerintah daerah maupun oleh pendamping sosial di tingkat desa dan kelurahan. Edukasi yang intensif diyakininya mampu membangun kesadaran kolektif penerima agar lebih bertanggung jawab dalam penggunaan bantuan.
Selain itu, ia mendorong penerapan mekanisme pengawasan yang lebih ketat demi memastikan bantuan tepat sasaran dan memberi dampak positif nyata. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program bansos tidak hanya diukur dari jumlah bantuan yang disalurkan, melainkan dari perubahan positif yang terjadi pada kondisi sosial-ekonomi penerima.
“Pemerintah sudah hadir melalui program ini. Tinggal masyarakat yang harus ikut bertanggung jawab memanfaatkannya untuk memperbaiki kualitas hidup,” pungkasnya.
Data Kementerian Sosial Republik Indonesia tahun 2024 mencatat, jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kalteng mencapai 89.214 keluarga. Dari evaluasi internal, penggunaan bantuan yang tidak sesuai sasaran masih menjadi salah satu tantangan, sehingga diperlukan upaya sinergis antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat guna memastikan manfaat bansos dapat dirasakan secara optimal.
(Minggu, 10 Agustus 2025/adminwkp)


Komentar
Posting Komentar