Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Soroti Kinerja Tim PKS Daerah yang Dinilai Belum Maksimal

PALANGKA RAYA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Pemuda Dayak (FORDAYAK) Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, S.ST.Pi, menyoroti kinerja Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) di tingkat kabupaten/kota yang dinilai belum berjalan maksimal dalam menyelesaikan berbagai persoalan antara masyarakat dan perusahaan.

Menurutnya, sejumlah kasus yang muncul di daerah justru dibiarkan tanpa kejelasan penyelesaian. Padahal, tim yang dibentuk pemerintah tersebut seharusnya menjadi garda terdepan dalam meredam potensi konflik sosial agar tidak semakin meluas dan menimbulkan keresahan.

“Ada beberapa kasus yang dibiarkan menggantung. Seharusnya ditangani, apapun hasil akhirnya,” tegas Bambang, Selasa (19/8).

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menilai, setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat tidak boleh diabaikan. Ia menekankan perlunya keseriusan dan komitmen dari Tim PKS dalam menangani laporan masyarakat maupun sengketa antara warga dan perusahaan.

Selain itu, Bambang mendorong agar Tim PKS di tingkat kabupaten/kota lebih transparan dalam melaksanakan tugasnya. Menurutnya, transparansi merupakan kunci untuk membangun kepercayaan publik sekaligus meminimalisasi potensi munculnya tudingan negatif terhadap pemerintah daerah.

“Harus ada rilis resmi. Misalnya, memberikan catatan bahwa kasus tidak dapat dilanjutkan karena alasan tertentu, atau masih dalam proses,” ujarnya.

Ia juga meminta agar laporan progres penanganan konflik disampaikan secara berkala. Hal itu dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana upaya penyelesaian dilakukan pemerintah daerah melalui Tim PKS.

“Jangan sampai persoalan yang ada langsung dilimpahkan ke provinsi, baik ke DPRD maupun pemerintah provinsi. Kalau begitu, kita harus membuka masalah dari awal lagi, dan itu tentu tidak efektif,” tandasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi peringatan serius bagi Tim PKS kabupaten/kota agar lebih optimal dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya. Kinerja tim yang tidak maksimal berpotensi memperpanjang konflik serta menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Selain itu, jika kasus-kasus yang terjadi tidak ditangani secara tuntas, dikhawatirkan konflik dapat bereskalasi hingga menimbulkan dampak sosial maupun ekonomi yang lebih besar. Kondisi ini tentu tidak sejalan dengan tujuan utama pembentukan Tim PKS yang semestinya menjadi instrumen penyelesai masalah di tingkat lokal.

Desakan dari Bambang Irawan, S.ST.Pi tersebut juga mencerminkan kebutuhan akan evaluasi kinerja Tim PKS agar lebih responsif, terbuka, dan akuntabel. Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan perhatian serius terhadap dinamika konflik yang terjadi di masyarakat, sekaligus memastikan bahwa mekanisme penyelesaian berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kritik tersebut sekaligus menjadi dorongan agar setiap kabupaten/kota di Kalimantan Tengah memperkuat koordinasi, memperbaiki mekanisme pelaporan, serta meningkatkan kualitas mediasi guna mencegah konflik yang lebih luas di kemudian hari.

(Kamis, 21 Agustus 2025/adminwkp)

Komentar