Tragedi Kebakaran di Gang Mandau, DPRD Dorong Pemkot Respons Cepat dan Terukur

 Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya Dorong Perbaikan Akses Jalan

PALANGKA RAYA — Tragedi kebakaran yang melanda kawasan padat penduduk di Gang Mandau, Jalan Kalimantan, Kelurahan Pahandut, memantik respons serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya. Kebakaran hebat yang terjadi pada Selasa dini hari, 29 Juli 2025, menghanguskan sedikitnya 16 unit rumah warga serta tiga barak yang terdiri atas enam, lima, dan empat pintu. Akibat musibah tersebut, puluhan warga kehilangan tempat tinggal dan harta benda mereka, sehingga membutuhkan penanganan cepat, tepat, serta terkoordinasi.

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro, S.T., menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memantau proses penanganan dampak kebakaran serta memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, Pemerintah Kota tidak boleh menunda langkah-langkah strategis yang bersifat tanggap darurat, termasuk penyaluran bantuan logistik, sandang, serta dukungan psikososial bagi korban terdampak. Ia juga menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kawasan rawan kebakaran di wilayah pusat kota.

“Pemerintah sebenarnya sudah menyusun rencana relokasi warga sejak 2014, namun sampai hari ini belum ada implementasi konkret yang menyentuh kawasan padat seperti Pahandut. Kota Palangka Raya memiliki karakteristik geografis dan sosial tertentu, sehingga perlu pendekatan berbasis kerentanan lokal,” ujar Jati Asmoro, S.T. saat ditemui usai rapat koordinasi, Kamis (31/7). Ia menambahkan bahwa kondisi pemukiman yang saling berhimpitan, keterbatasan akses kendaraan pemadam kebakaran, serta infrastruktur listrik yang tidak tertata turut memperbesar risiko kebakaran di kawasan tersebut.

DPRD Kota Palangka Raya, khususnya Komisi III, kini mendorong percepatan penyaluran bantuan dari instansi teknis seperti Dinas Sosial, BPBD, serta Dinas Perkimtan. Menurut catatan sementara, bantuan berupa tenda darurat, makanan siap saji, pakaian layak pakai, serta kebutuhan anak dan lansia telah mulai disalurkan ke posko utama di sekitar lokasi kejadian. Namun, Jati Asmoro, S.T. menegaskan bahwa proses distribusi harus dilakukan secara adil dan transparan, tanpa menimbulkan potensi kecemburuan sosial.

“Kami mendorong agar Dinas-dinas teknis bersikap aktif dan proaktif. Jangan menunggu keluhan dari warga, tetapi harus bergerak di lapangan, memastikan bahwa semua korban menerima bantuan sesuai kebutuhan dasar mereka,” tegasnya. Ia juga menegaskan bahwa DPRD tidak hanya menyoroti aspek bantuan darurat, melainkan juga akan mengawal proses perencanaan hunian sementara dan skema relokasi yang manusiawi bagi korban terdampak.

Komisi III menilai bahwa perlu pembahasan lintas sektor antara Pemerintah Kota, DPRD, akademisi, dan komunitas sipil untuk menyusun kebijakan mitigasi kebakaran di pemukiman padat. Jati Asmoro, S.T. menyebut bahwa pihaknya akan mengusulkan revisi terhadap dokumen perencanaan tata ruang agar lebih adaptif terhadap risiko bencana. “Ke depan, tata kelola kawasan padat harus berbasis risiko dan ketahanan lingkungan. Tidak bisa hanya mengandalkan program rutin tahunan,” tandasnya.

Sementara itu, para warga yang kini kehilangan tempat tinggal berharap adanya jaminan keamanan dan kesinambungan bantuan selama masa pemulihan. Sebagian besar korban saat ini menumpang tinggal di rumah kerabat atau mendirikan tenda darurat di sekitar lokasi. Hingga kini, belum ada laporan korban jiwa, namun kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Tragedi ini menjadi pengingat keras akan perlunya intervensi struktural di wilayah urban yang rentan terhadap bencana. DPRD Kota Palangka Raya melalui Komisi III menegaskan akan terus mengawal upaya pemulihan dan perencanaan pembangunan kawasan padat berbasis ketangguhan. 
(Kamis, 31 Juli 2025/adminwkp)
.

Komentar