Sidang Paripurna ke-16 Masa Sidang V Tahun 2024-2025 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI)
![]() |
| Sidang Paripurna ke-16 Masa Sidang V Tahun 2024-2025 DPD RI digelar Kamis (14/8/2025), Dr. Agustin Teras Narang, S.H., M.H. menyerahkan nota pertimbangan pada pemerintah pusat untuk mendorong percepatan pemerataan pembangunan di daerah. Foto istimewa |
PALANGKA RAYA - digelar di Jakarta pada Kamis (14/8/2025). Agenda ini bertepatan dengan momen jelang peringatan 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia. Selain penyampaian laporan tahunan, sejumlah anggota DPD turut memberikan catatan penting agar diperhatikan pemerintah pusat, khususnya terkait pemerataan pembangunan di berbagai wilayah Indonesia.
Salah satu suara tegas datang dari Dr. Agustin Teras Narang, S.H., M.H., Anggota DPD RI asal Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah sekaligus mantan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005–2015. Dalam pernyataannya, Teras menekankan perlunya DPD RI menyusun nota pertimbangan yang ditujukan kepada pemerintah pusat sebagai dorongan percepatan pemerataan pembangunan di daerah.
“Hal ini karena berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang baru saja dirilis, tampak jelas adanya ketimpangan pertumbuhan ekonomi nasional yang masih bertumpu pada satu pulau saja,” ujar Teras Narang melalui keterangan tertulis, Jumat (15/8/2025).
Berdasarkan laporan bertajuk “Perekonomian Nasional Masih Ajeg Berpusat di Pulau Jawa”, kontribusi Pulau Jawa terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sejak 2015 hingga 2024 tetap stabil di kisaran 58 persen. Pada triwulan II-2025, kontribusi Jawa tercatat sebesar 56,94 persen. Sementara itu, Sumatera berada di kisaran 22 persen, Kalimantan sekitar 8 persen, Sulawesi 7 persen, Bali dan Nusa Tenggara 2,8 persen, serta Maluku dan Papua sekitar 2,7 persen.
Teras menilai data ini memperlihatkan masih jauhnya capaian janji pemerataan pembangunan yang digaungkan selama satu dekade terakhir. Menurutnya, refleksi 80 tahun kemerdekaan bangsa seharusnya menjadi momentum untuk meneguhkan kembali cita-cita keadilan sosial sebagaimana termaktub dalam Pancasila dan konstitusi. “Kita belum sungguh berhasil dalam mendorong pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia. Ini harus jadi perhatian bersama,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa langkah konkret harus dilakukan pemerintah pusat, terutama melalui kebijakan pembangunan yang berpihak pada daerah penghasil sumber daya alam. Hasil pengelolaan SDA, menurut Teras, sepatutnya tidak hanya mengalir ke pusat, melainkan juga dikembalikan ke daerah dalam bentuk pembangunan infrastruktur yang memperkuat konektivitas serta program investasi yang menggerakkan ekonomi berbasis non-SDA.
Lebih jauh, Teras menyebutkan bahwa kerja keras dan kerja cerdas menjadi keharusan. Pemerintah pusat harus menempatkan akselerasi pemerataan pembangunan sebagai agenda prioritas nasional. “Saya harap pemerintah pusat sungguh memberi atensi khusus pada upaya ini, sebagai komitmen terhadap Pancasila dan amanah konstitusi yang menghendaki adanya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tandasnya.
Di akhir penyampaiannya, Teras Narang menyelipkan seruan dalam bahasa Dayak Ngaju: “amun dia itah, eweh hindai?, amun dia wayah toh, pea hindai,” yang bermakna “kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?”. Seruan ini sekaligus menjadi ajakan moral agar seluruh pemangku kepentingan tidak lagi menunda upaya pemerataan pembangunan yang berkeadilan.
(Jumat, 15 Agustus 2025/adminwkp)



Komentar
Posting Komentar