Semester I 2025, Kalteng Catat Realisasi Investasi Rp12,4 Triliun

 Kinerja DPMPTSP Prov. Kalteng Tahun 2022 Meningkat Keperingkat 11 -  KALTENGTIMES

PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat realisasi investasi sebesar Rp12,443 triliun sepanjang Semester I Tahun 2025. Angka ini setara 47,99 persen dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp25,930 triliun. Capaian tersebut diumumkan dalam keterangan pers resmi yang digelar di Kantor DPMPTSP Provinsi Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 5,5, Palangka Raya, Jumat (1/8).

H. Agustiar Sabran, S.I.Kom., Gubernur Kalimantan Tengah, melalui Sutoyo, S.STP., M.A.P., selaku Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng, menyampaikan bahwa kontribusi investasi pada Triwulan II Tahun 2025 mencapai Rp5,286 triliun, menambah realisasi pada Triwulan I sebesar Rp7,157 triliun. Menurutnya, tren tersebut menggambarkan geliat investasi daerah yang menunjukkan arah positif meskipun masih dihadapkan pada tantangan yang perlu diselesaikan secara kolaboratif antar pemangku kepentingan.

“Perkembangan realisasi investasi daerah pada semester pertama Tahun 2025 menunjukkan capaian yang konstruktif dan patut diberikan apresiasi, meskipun di sisi lain masih terdapat berbagai tantangan yang perlu diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara bersama oleh seluruh pemangku kepentingan,” ujar Sutoyo saat memberikan paparan kepada media.

Namun, Sutoyo menambahkan bahwa angka yang tercatat pada sistem belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, terdapat banyak pelaku usaha, khususnya di sektor menengah dan besar, yang belum rutin menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), padahal pelaporan ini bersifat wajib dan menjadi acuan utama bagi validasi realisasi investasi.

“Data resmi yang kami terima melalui sistem mungkin belum mencerminkan sepenuhnya kenyataan di lapangan. Banyak pelaku usaha terutama di sektor-sektor besar yang belum menyampaikan laporan realisasi investasinya secara berkala,” jelasnya.

Ia menegaskan, pelaporan LKPM harus dilakukan setiap triwulan melalui platform oss.go.id dan mencakup informasi realisasi kegiatan serta kendala investasi. Untuk itu, Pemprov Kalteng terus menggencarkan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan tersebut.

“Pemerintah daerah senantiasa melakukan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan melalui penyelenggaraan kegiatan sosialisasi serta bimbingan teknis yang dilaksanakan secara berkala,” imbuh Sutoyo.

Selain itu, ia mendorong para pelaku usaha untuk memanfaatkan Klinik LKPM yang tersedia di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota guna memperoleh pendampingan teknis secara langsung. Ia optimistis, peningkatan kepatuhan terhadap pelaporan akan menghasilkan data yang lebih akurat dan mendorong tercapainya target investasi secara optimal.

Capaian hingga pertengahan tahun ini menguatkan posisi Kalimantan Tengah sebagai destinasi investasi yang prospektif. Pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk terus menghadirkan iklim investasi yang kondusif melalui reformasi pelayanan publik, penyederhanaan perizinan, serta penguatan infrastruktur penunjang investasi.

(Senin, 4 Agustus 2025/adminwkp)

Komentar