Rencana Blokir Pelabuhan oleh GSJT Picu Respons Keras Tokoh Kalteng: Penegakan ODOL Harus Jalan Terus
![]() |
| Rusdi, Direktur Eksekutif Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Tengah |
Palangka Raya – Gerakan Supir Jawa Timur (GSJT) secara terbuka menyampaikan rencana aksi blokade pelabuhan melalui media sosial sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan penegakan aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang tengah digencarkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di bawah kepemimpinan H. Agustiar Sabran, S.I.Kom.. Aksi tersebut langsung memicu respons tegas dari berbagai tokoh dan pemangku kepentingan di Kalteng yang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah daerah dalam menertibkan pelanggaran dimensi dan muatan kendaraan logistik.
Salah satu suara dukungan kuat datang dari Rusdi, Direktur Eksekutif Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Tengah, yang menilai bahwa kebijakan tersebut menyentuh akar persoalan kerusakan infrastruktur serta ketidakadilan dalam ekosistem usaha. “Kami memandang bahwa komitmen tegas Pemerintah Provinsi Kalteng di bawah kepemimpinan H. Agustiar Sabran dalam menertibkan truk-truk ODOL bukan hanya demi keselamatan pengguna jalan, tetapi juga kualitas infrastruktur publik, kelancaran distribusi logistik, dan kepastian iklim investasi di wilayah kami,” ujar Rusdi.
Ia menambahkan bahwa fenomena ODOL tidak bisa lagi dipandang sekadar pelanggaran teknis, melainkan telah menjadi praktik yang merugikan banyak pihak. Kerusakan jalan dan jembatan yang dibangun melalui anggaran publik, risiko kecelakaan, serta ketimpangan bagi pelaku usaha yang patuh terhadap regulasi menjadi bukti nyata dampak destruktif dari praktik tersebut. Rusdi juga mengecam keras narasi provokatif yang dibangun GSJT, yang dinilai manipulatif dan mencoba menekan pemerintah daerah melalui isu sektoral sempit.
“Kami menolak segala bentuk tekanan, intimidasi, dan upaya politisasi terhadap kebijakan publik yang berpihak pada keselamatan rakyat serta keberlanjutan pembangunan. Kami mendukung penuh langkah tegas, adil, dan konsisten dari Pemerintah Provinsi Kalteng dalam menegakkan hukum,” tegas Rusdi. Ia turut mengajak seluruh pelaku usaha di sektor logistik, transportasi, konstruksi, dan perkebunan agar bersinergi demi menciptakan aktivitas ekonomi yang berlandaskan prinsip keselamatan, kepastian hukum, dan keberlanjutan.
Senada, Drs. Yansen A. Binti, M.B.A., Ketua Umum DPP Gerdayak Nasional Kalteng, menegaskan bahwa keberanian Gubernur H. Agustiar Sabran, S.I.Kom. dalam mengambil tindakan penertiban ODOL merupakan langkah strategis sekaligus relevan terhadap kondisi infrastruktur yang terancam. “Kami dari Gerdayak Indonesia Provinsi Kalteng mendukung penuh kebijakan dan langkah strategis Bapak Gubernur H. Agustiar Sabran untuk menindak para truk-truk ODOL,” ujarnya.
Yansen menjelaskan bahwa pelanggaran berat truk ODOL telah menjadi penyebab kerusakan utama jalan-jalan provinsi yang berdampak langsung pada kenyamanan masyarakat. Ia juga menyoroti ancaman blokade oleh GSJT sebagai bentuk provokasi yang tidak bisa ditoleransi. “Kami mengecam keras ancaman dari kelompok sopir mengatasnamakan GSJT. Jangan coba-coba mengadu domba. Kita di sini menjunjung tinggi persatuan dalam bingkai NKRI,” pungkasnya.
Minggu, 3 Agustus 2025/adminwkp



Komentar
Posting Komentar