Puncak Musim Kemarau, Pemerintah Tegaskan Pencegahan Karhutla di Kalimantan Tengah

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Ternyata Alumni UB, Ini Profilnya -  TIMES Indonesia
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P.

PALANGKA RAYA - Pemerintah pusat dan daerah bergerak cepat menghadapi puncak musim kemarau yang meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Karhutla 2025 digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (7/8/2025).

Rakor tersebut dipimpin Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P. Turut hadir Kepala BMKG, Prof. Dr. Ir. Dwikorita Karnawati, M.Sc., Ph.D., Kepala BNPB, Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, S.I.Kom., Wakil Gubernur, H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M., jajaran Forkopimda, para bupati dan wali kota se-Kalteng, serta pemangku kepentingan lintas sektor.

Dalam arahannya, Menteri Hanif menegaskan bahwa pencegahan merupakan kunci utama, khususnya untuk melindungi ekosistem gambut yang memegang peranan vital di Kalimantan Tengah.
“Pencegahan adalah jalan terbaik menyelamatkan gambut, menyelamatkan ekonomi lokal, dan menjaga reputasi bangsa di mata dunia,” ucapnya.

Ia menekankan tanggung jawab ekologis besar yang dimiliki provinsi ini karena memiliki 4,67 juta hektare lahan gambut yang wajib dilindungi. Segala upaya harus dilakukan bersama, baik pencegahan maupun penanggulangan, agar pengendalian karhutla berjalan efektif dan efisien.

Dari Jakarta, pasca penetapan status siaga darurat karhutla di Kalimantan Tengah, Presiden RI, Jend TNI (Purn) Prabowo Subianto, memberikan apresiasi kepada tim pengendalian karhutla nasional. Data menunjukkan, kebakaran hutan dan lahan berhasil ditekan hingga 19 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Year on year, kita berhasil menekan angka kebakaran hutan dan lahan hingga 19 persen dan ini hasil kerja keras semua pihak, dari pusat hingga desa,” kata Menteri Hanif menegaskan kembali.

KLH/BPLH tidak hanya berfungsi sebagai regulator, namun juga pelaksana langsung di lapangan, mulai dari penegakan hukum hingga restorasi ekosistem. Para pemegang izin usaha kehutanan dan perkebunan diminta menjalankan kewajiban perlindungan lingkungan secara aktif.
“Saya minta semua pemegang izin, baik HGU maupun HTI, tidak menunggu imbauan. Kewajiban mencegah kebakaran itu melekat. Kami akan evaluasi setiap konsesi yang gagal menjaga wilayahnya dari api,” tegasnya.

Data Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Kalimantan Tengah mencatat, hingga 4 Agustus 2025 terdapat 1.317 hotspot dengan 326 kejadian karhutla, membakar sekitar 451 hektare lahan. Mayoritas berada di lahan mineral dan areal penggunaan lain (APL), termasuk area konsesi perusahaan.

BMKG memprediksi tingkat kemudahan terbakar meningkat tajam pada 8–9 Agustus 2025, terutama di wilayah selatan dan tengah provinsi. Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, menyebut peluang pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sangat terbuka mengingat 70% awan hujan telah terbentuk.
“Pembasahan lahan gambut menjadi prioritas. Data TMAT menunjukkan 17 persen stasiun rawan, 8 persen sangat rawan, dan 2 persen sudah masuk kategori berbahaya. Ini sinyal darurat ekosistem,” jelasnya.

Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, menegaskan perlunya memperkuat kerja sama pusat dan daerah. Menurutnya, pengendalian karhutla tidak cukup mengandalkan operasi udara, namun juga memerlukan kesiapan tim darat dengan pemantauan harian, respons cepat, dan logistik memadai.
“BNPB siap menambah helikopter, motor karhutla, serta mendukung BBM dan alat pelindung diri untuk petugas,” ujarnya.

Gubernur H. Agustiar Sabran menyoroti pentingnya kearifan lokal dalam pencegahan karhutla. Praktik pembakaran ladang oleh masyarakat adat tetap diakui, namun harus terkendali sesuai tata kelola lingkungan yang baik.
“Perda Nomor 1 Tahun 2020 mengakomodasi praktik adat tersebut dengan menjaga kelestarian lingkungan. Ini bentuk harmonisasi budaya lokal dan upaya konservasi,” tegasnya.

Rakor ini ditutup dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Penanggulangan Karhutla oleh seluruh unsur Forkopimda, bupati/wali kota, dan instansi teknis. Komitmen bersama ini diharapkan menjadi pijakan menuju penanganan karhutla yang lebih permanen, kolaboratif, dan berkelanjutan.

KLHK/BPLH mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah tidak membuka lahan dengan membakar serta segera melaporkan titik api atau praktik pembakaran ilegal kepada posko siaga terdekat, aparat desa, atau layanan darurat 112. Langkah kecil masyarakat dapat menyelamatkan hutan, udara, dan masa depan generasi berikutnya. Jangan biarkan api tumbuh menjadi bencana.

(Sabtu, 9 Agustus 2025/adminwkp)

Komentar