Plt Sekda Kalteng Buka Rakor Reforma Agraria 2025, Fokus pada Ketahanan Pangan dan Legalitas Aset Desa

Asisten Ekbang Leonard S. Ampung Buka Rapat Verifikasi Kelayakan WIUP  Batuan dan SIPB - MULTIMEDIA CENTER PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Ir. Leonard S. Ampung, M.M., M.T. (FOTO, ISTIMEWA)

PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Ir. Leonard S. Ampung, M.M., M.T., secara resmi membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, Senin (4/8), di Palangka Raya. Kegiatan ini mengusung tema “Percepatan Reforma Agraria Melalui Penyelarasan Program Gugus Tugas Reforma Agraria dan Pemerintah Daerah untuk Mewujudkan Ketahanan Pangan yang Berpihak pada Masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah”.

Rakor strategis tersebut dihadiri oleh Dr. Ir. Fitriyani Hasibuan, Dipl.Ph., M.M. selaku Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalteng, serta diikuti secara daring oleh Dr. Ir. Embun Sari, S.H., M.Si., M.H., selaku Plt Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN. Peserta rakor melibatkan unsur Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dari seluruh kabupaten/kota se-Kalteng serta perangkat daerah lingkup Pemprov Kalteng.

Dalam sambutannya, Fitriyani Hasibuan menekankan bahwa Rakor ini sangat penting untuk menyelaraskan pelaksanaan dua pilar utama Reforma Agraria, yakni penataan aset dan penataan akses. Ia memaparkan sejak 2019 hingga 2025, pelaksanaan reforma agraria di Kalteng telah menjangkau ribuan desa, termasuk 1.000 desa yang berada di kawasan hutan. “Sinergi antara BPN, pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan kejaksaan merupakan fondasi penting dalam menyukseskan agenda strategis ini,” ujarnya.

Sementara itu, dalam sambutannya secara virtual, Embun Sari menegaskan bahwa Reforma Agraria bukan sekadar redistribusi tanah, tetapi menjadi bagian integral dari cita-cita besar pembangunan nasional. “Reforma Agraria merupakan pengejawantahan Asta Cita kedua dan keenam, yakni menciptakan kesejahteraan yang merata dan membangun dari pinggiran. Ini adalah benih kesejahteraan jangka panjang,” tegasnya.

Sambutan tertulis Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, S.I.Kom., yang dibacakan langsung Leonard S. Ampung, menyoroti bahwa konflik agraria masih menjadi isu krusial di daerah. Ia menyampaikan bahwa program reforma agraria telah masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) untuk mengentaskan kemiskinan melalui pengelolaan lahan yang produktif. “Dari target 85.000 hektare untuk cetak sawah dan optimalisasi lahan, baru 17.000 hektare terealisasi, dan hanya sekitar 1.000 hektare yang benar-benar produktif. Masalah utamanya terletak pada status lahan yang belum clean and clear,” papar Leonard.

Ia juga menegaskan pentingnya pembangunan berbasis desa, termasuk optimalisasi sektor pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kemampuan fiskal Kalteng masih relatif rendah karena dominasi ketergantungan pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Leonard S. Ampung berharap rakor ini mampu menghasilkan langkah konkret dan terintegrasi guna mempercepat pelaksanaan reforma agraria di Kalimantan Tengah. “Digitalisasi surat tanah menjadi keniscayaan yang tidak bisa ditunda lagi sebagai respon terhadap tantangan zaman yang makin kompleks,” pungkasnya.

Senin, 4 Agustus 2025/adminwkp

Komentar