Pemprov Kalteng Salurkan Rp6,3 Miliar untuk 9 Parpol DPRD, Fokus pada Penguatan Pendidikan Politik

 Siti Nafsiah Tegaskan Pentingnya Investasi yang Hadirkan Manfaat Nyata Bagi  Masyarakat Kalteng - Zona Kota

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp6,3 miliar kepada sembilan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan hasil Pemilu 2024. Bantuan ini berasal dari alokasi anggaran tahun 2025 dan ditujukan guna mendukung aktivitas partai politik, khususnya dalam upaya penguatan pendidikan politik bagi masyarakat.

Penyaluran dana hibah tersebut didasarkan pada perhitungan jumlah suara sah yang diraih masing-masing partai pada Pemilu 2024, yakni sebesar Rp5.000 per suara sah. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Ir. Leonard S Ampung, M.M., M.T., selaku Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng pada Kamis (31/7) lalu.

Dalam sambutannya, Leonard S Ampung menyatakan bahwa pemerintah provinsi berkomitmen untuk mendukung kerja partai politik dalam membina demokrasi yang sehat dan inklusif. Bantuan tersebut diharapkan mampu menjadi stimulus bagi partai untuk menyelenggarakan pendidikan politik yang sistematis, menyasar seluruh lapisan masyarakat, dan memperkuat kepercayaan terhadap sistem politik.

Menanggapi hal tersebut, Dra. Hj. Siti Nafsiah, M.Si., selaku Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar, menyampaikan harapannya agar dana bantuan dapat dikelola secara bijak dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Ia menekankan pentingnya menjadikan bantuan ini sebagai sarana untuk meningkatkan literasi politik masyarakat, bukan sekadar pemenuhan administrasi kelembagaan.

“Bantuan parpol ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya serta tepat sasaran. Pentingnya pendidikan politik yang lebih baik untuk masyarakat harus menjadi perhatian utama,” ujar Siti Nafsiah saat ditemui usai penyerahan bantuan.

Ia menegaskan bahwa partai-partai penerima bantuan di Kalimantan Tengah harus mampu mempertanggungjawabkan penggunaan dana secara akuntabel dan transparan. Dalam pandangannya, integritas dalam pengelolaan anggaran publik merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi politik.

“Jangan sampai bantuan ini digunakan untuk kepentingan pribadi mengatasnamakan rakyat. Dana ini amanah publik, dan harus dikelola penuh tanggung jawab,” imbuhnya.

Lebih jauh, Siti Nafsiah menekankan bahwa transparansi serta pelaporan keuangan yang tepat waktu dan jelas menjadi indikator krusial dalam evaluasi publik terhadap kinerja partai. Menurutnya, partai politik memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi contoh dalam tata kelola keuangan yang bersih dan terbuka.

“Kami berharap parpol mampu menunjukkan akuntabilitas dalam mengelola dana hibah. Transparansi dan laporan penggunaan anggaran adalah indikator penting dalam menumbuhkan kepercayaan publik terhadap partai politik,” tandasnya.

Minggu, 3 Agustus 2025/adminwkp

Komentar