Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Keuangan Rp6,3 Miliar kepada Sembilan Parpol DPRD Kalteng

 Gubernur Tunjuk Leonard S Ampung sebagai Plt Sekda Kalteng

PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyalurkan bantuan keuangan partai politik tahun anggaran 2025 kepada sembilan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Penyaluran dana hibah ini dilakukan dalam sebuah kegiatan resmi yang digelar di Aula Jayang Tingang Lantai II, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (31/07/2025), dan dipimpin langsung oleh Ir. Leonard S. Ampung, M.M., M.T. selaku Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Penyerahan bantuan secara simbolis diberikan kepada perwakilan partai politik penerima, antara lain PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, PAN, PKS, dan Perindo. Total dana yang dikucurkan untuk bantuan keuangan ini mencapai Rp6.361.725.000 atau enam miliar tiga ratus enam puluh satu juta tujuh ratus dua puluh lima ribu rupiah, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Leonard S. Ampung menjelaskan bahwa hibah bantuan keuangan partai politik merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, khususnya pada Pasal 34, yang menyebutkan bahwa pendanaan partai politik salah satunya dapat bersumber dari anggaran negara, yakni APBN atau APBD. Ia menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini tidak sekadar menjalankan kewajiban konstitusional pemerintah daerah, tetapi juga menjadi wujud nyata penguatan demokrasi dan partisipasi politik di tingkat lokal.

“Bantuan keuangan ini wajib digunakan secara akuntabel, transparan, dan berlandaskan regulasi yang telah ditetapkan dalam Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 serta Permendagri Nomor 78 Tahun 2020. Penggunaannya harus diarahkan untuk mendukung kegiatan pendidikan politik bagi kader dan masyarakat,” tegas Leonard S. Ampung.

Dalam penjelasan lebih lanjut, ia juga menekankan peran strategis partai politik sebagai pilar utama demokrasi. Menurutnya, partai bukan hanya kendaraan politik menuju kekuasaan, tetapi juga berfungsi sebagai wadah pembinaan dan pendidikan politik bagi rakyat, serta menjadi mitra pemerintah dalam merumuskan dan mengawasi kebijakan pembangunan.

“Partai politik harus mampu hadir sebagai agen perubahan yang mencerdaskan dan mengedukasi masyarakat dalam hal politik, serta mencetak wakil rakyat dan kepala daerah yang memiliki integritas, kapabilitas, dan komitmen tinggi terhadap pembangunan daerah,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dirilis dalam acara tersebut, berikut rincian nominal bantuan keuangan yang diterima masing-masing partai berdasarkan jumlah perolehan suara sah hasil Pemilu terakhir. 

  1. PDI Perjuangan menerima dana sebesar Rp1.603.225.000 dari total suara sah 320.645 suara
  2. Partai Golkar Rp1.063.215.000 (212.643 suara)
  3. Partai Gerindra Rp924.090.000 (184.818 suara)
  4. Partai Demokrat Rp651.810.000 (130.362 suara)
  5. Partai NasDem Rp598.495.000 (119.699 suara)
  6. PKB Rp574.050.000 (114.810 suara)
  7. PAN Rp497.475.000 (99.495 suara)
  8. PKS Rp244.550.000 (48.910 suara)
  9. Partai Perindo Rp204.815.000 dari 40.963 suara sah. 

Setiap suara dihargai Rp5.000, sesuai ketentuan yang berlaku dalam penghitungan bantuan partai politik.

Proses penyaluran bantuan ini juga disertai penandatanganan berita acara oleh perwakilan partai sebagai bentuk komitmen penggunaan dana secara tertib dan sesuai aturan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan melakukan pengawasan dan evaluasi secara periodik atas realisasi anggaran tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat dari Biro Pemerintahan dan Kesra, Badan Kesbangpol, serta unsur Bawaslu dan KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Perwakilan dari masing-masing partai politik penerima juga menyampaikan komitmen mereka untuk menggunakan dana tersebut secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan.

“Bantuan ini akan kami maksimalkan untuk menggelar pendidikan politik di tingkat akar rumput serta penguatan kapasitas kader, terutama menjelang tahun politik dan Pilkada 2024 yang akan datang,” ujar salah satu perwakilan partai.

Momentum penyaluran bantuan keuangan ini menjadi bagian dari langkah konsolidasi demokrasi di Kalimantan Tengah, sekaligus penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif menjelang Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia yang tinggal beberapa pekan lagi. Pemerintah berharap, melalui dukungan finansial yang memadai, partai politik mampu menjalankan fungsi idealnya secara lebih efektif dan profesional.

Sebagai penutup, Leonard S. Ampung kembali mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak lepas dari peran serta partai politik sebagai institusi demokrasi. Ia mendorong agar seluruh partai di Kalimantan Tengah senantiasa menjaga etika politik, memperkuat komunikasi publik, dan bersikap inklusif terhadap aspirasi rakyat demi kemajuan provinsi secara berkelanjutan.

Kamis, 31 Juli 2025/adminwkp

Komentar