Pemkot Palangka Raya dan BPJS Cari Solusi Tunggakan Iuran Rp42 Miliar

 Mudah, Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Via Online - Medan Aktual

Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya bersama BPJS Kesehatan tengah berupaya mencari solusi untuk mengatasi tunggakan iuran kepesertaan mandiri yang mencapai Rp42 miliar. Langkah ini dinilai krusial agar seluruh warga tetap memperoleh akses jaminan kesehatan tanpa hambatan administrasi maupun keuangan.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Ir. H. Achmad Zaini, M.P., mengungkapkan bahwa tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Palangka Raya telah mencapai 98 persen dengan tingkat keaktifan 80,02 persen. Capaian tersebut melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Namun, ia menegaskan masih terdapat peserta mandiri yang menunggak iuran dalam jumlah signifikan dan perlu segera ditangani.

“Ada kepesertaan mandiri yang menunggak sebesar Rp42 miliar. Ini yang kita diskusikan, mencari alternatif solusi bersama BPJS dan Pemkot agar peserta mandiri dapat membayar tepat waktu,” ujar Ir. H. Achmad Zaini, M.P., Rabu (13/8/2025).

Ia menambahkan, bantuan iuran dari pemerintah hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar tidak mampu. Sementara itu, warga yang tergolong mampu diharapkan membayar iuran secara mandiri tepat waktu agar keberlangsungan program JKN-KIS tetap terjamin. Menurutnya, komitmen bersama antara pemerintah, BPJS, dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam menjaga stabilitas program jaminan kesehatan nasional.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, dr. K. Hindiro Kusumo, S.Ked., M.Si., menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan Program Rehabilitasi Iuran (Rehab) bagi peserta mandiri yang menunggak. Program tersebut memungkinkan peserta mencicil pembayaran tunggakan hingga 24 bulan sesuai kemampuan. Mekanisme ini diharapkan meringankan beban masyarakat yang kesulitan melunasi tunggakan sekaligus menjaga status kepesertaan tetap aktif.

“Bagi peserta mandiri yang keberatan melunasi langsung, bisa memanfaatkan program Rehab. Tinggal pilih berapa bulan cicilan yang diinginkan melalui aplikasi Mobile JKN,” jelas dr. K. Hindiro Kusumo, S.Ked., M.Si.

Menurut Hindiro, program tersebut telah dirancang agar fleksibel dan transparan sehingga peserta memiliki opsi yang lebih ringan dalam memenuhi kewajiban. Ia menekankan bahwa keaktifan kepesertaan menjadi faktor utama agar masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan ketika dibutuhkan tanpa risiko penolakan akibat status nonaktif.

Upaya yang digagas Pemkot Palangka Raya bersama BPJS Kesehatan ini diharapkan dapat menjaga tingkat kepesertaan aktif di atas 80 persen, sekaligus memastikan seluruh warga terlindungi melalui sistem jaminan kesehatan nasional. Pemerintah menegaskan komitmennya agar masyarakat tidak harus bergantung sepenuhnya pada subsidi daerah, melainkan turut berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan program melalui pembayaran iuran tepat waktu.

Ke depan, evaluasi dan sosialisasi terkait program Rehab serta pola pembayaran iuran akan terus dilakukan. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kepesertaan aktif, sekaligus menekan angka tunggakan yang dapat membebani sistem layanan kesehatan.

(Sabtu, 16 Agustus 2025/adminwkp


Komentar