Pemko Palangka Raya Tunjuk Dua Jubir Resmi Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

 Dinas PUPR Tangani 40-an Proyek Jalan – Pemerintah Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik. Wujud konkret langkah tersebut ditandai dengan penunjukan dua juru bicara (jubir) resmi, yakni Sahdin Hasan dan Jessica, yang diumumkan bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Pj Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, S.E., M.A.P., menyampaikan bahwa keberadaan jubir akan memperkuat peran komunikasi pemerintah dengan masyarakat, khususnya dalam menyampaikan informasi pembangunan daerah.

“Dengan adanya jubir, setiap kebijakan yang diambil Wali Kota dan Wakil Wali Kota bisa tersampaikan lebih cepat, tepat sasaran, serta mudah dipahami masyarakat,” ucap Arbert.

Ia menambahkan, peran jubir bukan sekadar penyampai informasi, melainkan juga penghubung antara pemerintah dan media massa. Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari strategi komunikasi publik Pemko Palangka Raya untuk menjaga transparansi, akurasi, sekaligus kredibilitas informasi yang beredar di tengah masyarakat.

“Jubir ini akan menjadi jembatan penting antara pemerintah dan masyarakat. Kami ingin agar setiap program, baik yang sedang berjalan maupun yang akan dilaksanakan, diketahui publik secara luas,” jelasnya.

Arbert menilai kehadiran Sahdin Hasan, yang memiliki pengalaman panjang dalam birokrasi, serta Jessica sebagai tenaga muda merupakan kombinasi yang ideal untuk menghadirkan komunikasi pemerintah yang seimbang, lugas, dan lebih segar.

Menurutnya, pemilihan dua sosok tersebut tidak hanya mempertimbangkan kompetensi, tetapi juga kapasitas untuk menjawab tantangan komunikasi publik yang semakin kompleks. Di era digital, keterbukaan informasi menuntut pemerintah agar mampu menyampaikan pesan pembangunan secara lebih interaktif, responsif, dan adaptif.

“Dengan komposisi ini, kami optimistis sosialisasi program pembangunan bisa lebih efektif. Pemko Palangka Raya ingin terus membangun kepercayaan masyarakat melalui komunikasi yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.

Penunjukan jubir resmi ini sejalan dengan tuntutan masyarakat atas akses informasi publik yang jelas dan dapat diverifikasi. Selain itu, kebijakan tersebut juga selaras dengan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan setiap badan publik memberikan layanan informasi secara transparan.

Kehadiran Sahdin Hasan dan Jessica diharapkan mampu memperkuat ruang dialog antara Pemko Palangka Raya dan warga kota. Dengan begitu, program pembangunan daerah tidak hanya tersampaikan secara informatif, tetapi juga mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan hingga evaluasi kebijakan.

(Hari, 21 Agustus 2025/adminwkp)

Komentar