Pemerintah Kota Palangka Raya Perkuat Tata Kelola Data Terbuka dan Terintegrasi

Sinkronisasi Data 2025, Pemko Ajak Instansi Bergerak Bersama - Zona Kota
Dr. Alman P. Pakpahan, S.H., M.H., selaku Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik

Palangka Raya — Pemerintah Kota Palangka Raya terus mengakselerasi penguatan sistem tata kelola data yang berkualitas, terbuka, dan mudah diakses guna mendukung proses pengambilan keputusan berbasis bukti. Komitmen tersebut kembali ditegaskan Dr. Alman P. Pakpahan, S.H., M.H., selaku Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik dalam Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kota Palangka Raya yang digelar di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya pada Kamis (31/7/2025).

Menurut Dr. Alman P. Pakpahan, S.H., M.H., implementasi Satu Data merupakan langkah strategis yang tidak hanya sejalan arah kebijakan pembangunan nasional, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah. "Ini menjadi bagian dari komitmen dalam mendukung implementasi Satu Data Kota Palangka Raya, yang sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional," ucapnya.

Dalam pernyataannya, Dr. Alman menekankan pentingnya integritas data sebagai unsur kunci dalam setiap siklus pembangunan. Ia mengingatkan bahwa tanpa data yang valid dan terstandarisasi, program pembangunan rawan tidak tepat sasaran. "Data tidak hanya disimpan, tetapi harus bisa dibagipakaikan dan dimanfaatkan lintas sektor. Ini penting agar setiap kebijakan yang diambil memiliki landasan yang kuat dan menyentuh kebutuhan masyarakat," jelasnya.

Ia juga menyoroti peran strategis perangkat daerah dalam mendorong budaya penggunaan data dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi kegiatan pemerintahan. Menurutnya, kebijakan yang disusun berdasarkan data dapat memberikan hasil yang lebih terukur, transparan, dan akuntabel. Dalam forum tersebut, disampaikan pula bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya melibatkan sejumlah pemangku kepentingan utama, antara lain Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) sebagai koordinator data pembangunan daerah, Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina data, dan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) sebagai wali data. Kolaborasi antarinstansi ini diharapkan membentuk ekosistem data yang kokoh dan efisien.

Dr. Alman menambahkan, keberhasilan pengelolaan data daerah tidak dapat dilakukan secara terpisah atau sektoral. Ia menyerukan kolaborasi aktif antarperangkat daerah agar daftar data prioritas dapat disusun secara konsisten dan diperbarui secara berkala. Pendekatan ini diharapkan meminimalkan duplikasi, meningkatkan keterpaduan, serta memastikan data dapat dijadikan alat kontrol dan evaluasi kebijakan yang kredibel.

“Pemerintah tidak hanya memerlukan data yang lengkap, tetapi juga dapat diakses dengan mudah oleh pengguna internal maupun eksternal. Itulah yang menjadi indikator keberhasilan Satu Data di tingkat daerah,” tegasnya.

Forum Satu Data ini juga menjadi wahana konsolidasi lintas sektor untuk memastikan bahwa pemutakhiran data dilakukan secara rutin dan data yang dihasilkan memenuhi prinsip interoperabilitas. Selain itu, kegiatan ini turut mendorong kesadaran bersama akan pentingnya data sebagai aset strategis pemerintahan modern.

Dalam konteks transformasi digital dan tuntutan keterbukaan informasi publik, Pemerintah Kota Palangka Raya dinilai terus menunjukkan komitmen dalam membangun tata kelola data yang tidak hanya teknokratis, tetapi juga partisipatif. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas kebijakan publik yang dihasilkan.

(Sabtu, 3 Agustus 2025/adminwkp)

Komentar