Masalah Sampah Pasca Event Besar, DPRD Palangka Raya Desak Edukasi dan Kebijakan Tegas
PALANGKA RAYA — Persoalan sampah yang berserakan usai kegiatan berskala besar kembali menjadi sorotan di Kota Palangka Raya. Selain mencederai estetika kota, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya manajemen limbah publik yang seharusnya dapat ditanggulangi melalui kolaborasi, edukasi, dan kebijakan berkelanjutan.
Ir. Hap Baperdu, M.M., Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, menegaskan bahwa perlu ada langkah konkret dari seluruh elemen—baik pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat—untuk mencegah agar masalah klasik ini tidak terus berulang setiap kali kota menyelenggarakan event besar. Menurutnya, fenomena ini bukan sekadar permasalahan teknis, tetapi juga mencerminkan kesadaran kolektif yang masih perlu dibangun secara masif.
“Setiap even besar pasti meninggalkan tumpukan sampah. Ini perlu kita sadari bersama. Pemerintah melalui dinas terkait, media massa, LSM, dan masyarakat harus bahu membahu mengingatkan dan menghimbau agar setiap individu bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan,” ujar Hap, Minggu (3/8/2025).
Ia menilai, peningkatan kesadaran publik hanya dapat dicapai melalui pendekatan edukatif yang konsisten dan berkelanjutan. Menurut politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini, edukasi publik tidak bisa bersifat temporer atau sekadar formalitas. Diperlukan program reguler dari instansi terkait untuk menyasar semua lapisan masyarakat.
“Dinas terkait harus memiliki program edukasi rutin tentang pentingnya mengelola sampah secara individu, terutama saat berlangsungnya even-even besar. Jangan sampai kita hanya menikmati acaranya, tapi abai terhadap dampaknya,” tegasnya.
Selain pendekatan edukasi, Hap juga menyoroti perlunya penguatan kebijakan teknis di lapangan. Pemerintah, menurutnya, harus hadir secara nyata, bukan hanya mengatur, tetapi juga memastikan fasilitas pendukung seperti tempat sampah tersedia dalam jumlah cukup dan tersebar strategis. Keterlibatan sektor swasta pun dianggap krusial karena turut berkontribusi menghasilkan limbah saat pelaksanaan event.
“Pemerintah wajib hadir, bukan hanya mengatur, tapi juga menyediakan fasilitas yang memadai. Tempat sampah harus diperbanyak, dan pihak swasta juga perlu dilibatkan dalam pengelolaan sampah, karena mereka juga menghasilkan limbah saat even berlangsung,” tambahnya.
Hap juga mengusulkan pendekatan berbasis insentif dan sanksi. Ia menilai apresiasi terhadap warga atau komunitas yang taat aturan serta sanksi bagi yang lalai, dapat memperkuat budaya bersih di tingkat masyarakat.
“Instansi terkait bisa memberi apresiasi bagi yang tertib dan bertanggung jawab dalam mengelola sampah, serta memberi sanksi bagi yang tidak peduli. Ini akan menciptakan efek jera dan dorongan positif sekaligus,” ujarnya.
Ia menutup pernyataan dengan menekankan bahwa persoalan sampah bukan hanya tugas petugas kebersihan, melainkan urusan bersama yang menyangkut karakter dan budaya kota.
“Semua pihak menghasilkan sampah, maka semua juga harus merasa memiliki tanggung jawab. Ini soal budaya bersih dan kesadaran. Mari kita jadikan Palangka Raya sebagai kota yang bersih, rapi, sehat, dan KEREN,” tutup Ir. Hap Baperdu, M.M.
(Senin, 4 Agustus 2025/adminwkp)



Komentar
Posting Komentar