Legislator Kalteng Dukung Restocking Ikan untuk Ketahanan Pangan

 Profil Hj. NOOR FAZARIAH KAMAYANTI, S.E., M.A. - Goodkind

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Hj. Noor Fazariah Kamayanti, S.E., M.A. menyatakan dukungannya terhadap kegiatan restocking ikan yang digelar di berbagai perairan umum wilayah Kalteng. Program tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

“Kegiatan restocking ini bukan sekadar melepas benih ikan ke alam, melainkan upaya nyata dalam menjaga ekosistem perairan dan mendukung masyarakat nelayan di Kalteng,” tegas Kamayanti, Kamis (7/8/2025).

Legislator asal Daerah Pemilihan V Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu menuturkan bahwa Kalteng memiliki potensi perikanan yang sangat besar, baik dari perairan sungai maupun danau. Potensi tersebut, menurutnya, memerlukan pengelolaan yang cermat agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Meski demikian, ia menyoroti sejumlah tantangan yang mengancam sektor perikanan, antara lain penangkapan ikan berlebih, kerusakan habitat, hingga dampak perubahan iklim. Faktor-faktor ini berpotensi menurunkan populasi ikan secara signifikan jika tidak diantisipasi melalui langkah konkret.

Kamayanti menegaskan bahwa restocking harus dilakukan secara rutin dan terencana. Pemerintah daerah, melalui dinas terkait, perlu memastikan benih ikan yang dilepaskan merupakan jenis lokal yang memiliki adaptasi tinggi terhadap lingkungan perairan Kalteng serta memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat.

“Jenis lokal seperti ikan jelawat, baung, dan toman terbukti adaptif dan bernilai jual tinggi. Ini akan menguntungkan nelayan sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem,” jelasnya.

Politisi dari Fraksi Golkar ini juga mengingatkan bahwa restocking tidak akan efektif tanpa adanya edukasi kepada masyarakat, khususnya nelayan. Menurutnya, pengetahuan tentang pentingnya menjaga kelestarian perairan dan larangan penggunaan alat tangkap merusak menjadi kunci keberhasilan program tersebut.

“Alat tangkap yang merusak, seperti setrum dan racun, harus dihentikan penggunaannya. Edukasi harus berjalan seiring dengan pengawasan agar ekosistem tetap terjaga,” imbuhnya.

Ia menilai kolaborasi menjadi faktor penentu keberhasilan program restocking. Sinergi antara pemerintah, DPRD, akademisi, pelaku usaha perikanan, dan masyarakat akan memastikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi memberikan manfaat nyata bagi lingkungan dan kesejahteraan warga.

Data Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng tahun 2024 mencatat bahwa produksi perikanan tangkap di wilayah ini mencapai 43.500 ton per tahun, namun tren penurunan populasi beberapa spesies lokal mulai terdeteksi akibat tekanan penangkapan dan degradasi habitat. Restocking, jika dilakukan secara konsisten, diharapkan mampu memulihkan stok ikan dan menjaga produktivitas sektor perikanan di masa depan.

“Tujuan akhirnya adalah memastikan ketersediaan ikan untuk generasi mendatang, sekaligus meningkatkan pendapatan nelayan lokal,” pungkas Kamayanti.

(Minggu, 10 Agustus 2025/adminwkp)

Komentar