Karhutla Meningkat di Palangka Raya, 62 Kasus Terjadi Selama 2025

PALANGKA RAYA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mencatat lonjakan signifikan kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang tahun 2025. Hingga awal Agustus, total 62 kejadian telah tercatat, mencakup luas lahan terbakar mencapai 18,7 hektare. Data tersebut menandai peningkatan yang cukup mencolok dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, memicu perhatian serius dari pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satriya Budi, A.P., M.A.P., menjelaskan bahwa Kecamatan Jekan Raya merupakan wilayah dengan kasus tertinggi, yaitu 37 kejadian. Ia menekankan bahwa mayoritas insiden karhutla bukan disebabkan oleh faktor alam, melainkan ulah manusia, baik karena kelalaian maupun kesengajaan dalam pembakaran lahan untuk membuka kebun atau membersihkan pekarangan.
“Sebagian besar kejadian dipicu oleh kelalaian dan tindakan membakar lahan secara sengaja. Faktor alam hampir tidak ditemukan. Ini menjadi keprihatinan bersama,” ungkap Hendrikus Budi, saat dijumpai di Kantor BPBD Kota Palangka Raya pada Jumat (1/8/2025). Ia menambahkan bahwa dalam beberapa kasus, area yang sebelumnya telah dipadamkan kembali terbakar, diduga akibat pembakaran ulang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menurut Budi, pola pembakaran seperti ini sangat berisiko dan sulit dikendalikan, terlebih saat musim kemarau berlangsung. Bahkan, meskipun petugas telah melakukan pembasahan maksimal, kondisi vegetasi yang kering dan angin yang kencang bisa memperparah penyebaran api. Ia mencontohkan beberapa titik api yang kembali muncul di wilayah Kelurahan Bukit Tunggal dan Menteng, dua kelurahan yang tercatat rawan selama dua bulan terakhir.
“Petugas kami pernah padamkan satu area, tapi muncul lagi api di titik yang sama. Diduga kuat dibakar ulang oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” lanjutnya. Ia menggarisbawahi pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan karhutla, termasuk melaporkan segera bila melihat adanya tanda-tanda kebakaran atau aktivitas pembakaran mencurigakan di lingkungan sekitar.
Budi mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tidak membuka lahan menggunakan api, mengingat dampak lanjutan dari karhutla bisa sangat kompleks. “Kita semua punya peran. Karhutla bukan hanya urusan pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. Jangan menunggu sampai api membesar dan sulit dikendalikan,” tegasnya.
Selain kerugian ekologis, karhutla juga berdampak pada kesehatan masyarakat akibat paparan kabut asap, mengganggu aktivitas pendidikan, hingga menyebabkan terganggunya transportasi udara dan darat. BPBD Kota Palangka Raya saat ini tengah memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan TNI, Polri, Manggala Agni, dan relawan masyarakat, guna mempercepat respons terhadap laporan titik api.
Sebagai bagian dari upaya preventif, BPBD juga terus menyosialisasikan bahaya karhutla melalui edukasi publik dan pemanfaatan media sosial. Kegiatan ini difokuskan pada kawasan yang dinilai rawan berdasarkan peta risiko kebakaran, terutama pada area gambut dangkal yang cepat menyulut api. BPBD berharap upaya ini dapat membentuk kesadaran kolektif di tengah masyarakat.
Saat ini, status siaga darurat karhutla masih diberlakukan untuk wilayah Kota Palangka Raya hingga akhir Oktober, menyesuaikan prakiraan cuaca dari BMKG yang menyebutkan puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada bulan Agustus hingga awal September.
(Minggu, 3 Agustus 2025/adminwkp)


Komentar
Posting Komentar