Kapolda Kalteng Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba di Internal Polri: "Langsung Pecat Jika Terbukti"

Kapolda Tegaskan Anggota Terlibat Narkoba Disanksi Pecat
Sumber Foto (Tabengan)

PALANGKA RAYA — Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen. Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian. Dalam pernyataan resminya, Kapolda menekankan tidak akan ada ruang toleransi bagi anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba, khususnya di jajaran Polda Kalteng.

“Saya akan tindak tegas. Bila terbukti, saya akan langsung perintahkan pemecatan terhadap yang bersangkutan,” tegasnya saat diwawancara belum lama ini. Pernyataan ini mencerminkan komitmen kuat kepemimpinan Irjen. Pol. Iwan Kurniawan dalam menegakkan integritas institusi dan menjaga marwah hukum di lingkungan internal Polri.

Menurutnya, anggota Polri memiliki peran ganda sebagai penegak hukum dan panutan di masyarakat, sehingga keterlibatan dalam narkoba bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah institusi. “Anggota Polri harus menjadi contoh. Mereka bukan hanya panutan, tapi juga penegak hukum. Jika terbukti menggunakan, apalagi mengedarkan, sanksinya adalah pemecatan,” ujarnya.

Kapolda mengungkapkan bahwa sebelumnya telah ditemukan oknum anggota yang terbukti terlibat kasus narkoba. Dalam kasus tersebut, ia langsung menginstruksikan pemrosesan pemecatan sesuai mekanisme yang berlaku. “Saya tidak ingin institusi ini tercoreng oleh ulah segelintir oknum. Kita harus bersih dari dalam, baru bisa kuat ke luar,” tegasnya.

Langkah tegas ini juga dibarengi ajakan kepada masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan dan pencegahan narkoba di lingkungan sekitar. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas elemen, baik aparat maupun warga sipil, guna mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Tengah.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan peran aktif masyarakat untuk menjadikan Kalteng bersih dari narkoba,” pungkas Irjen. Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si.

(Sabtu, 2 Agustus 2025/adminwkp)

Komentar