Kapolda Kalteng Buka Rakernis Reskrim dan Latkatpuan Tipikor, Dorong Profesionalisme Penyidik

PALANGKA RAYA — Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Irjen. Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si.) secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Kriminal (Reskrim) dan Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (31/7), bertempat di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng. Kegiatan ini diikuti seluruh personel pengemban fungsi Reskrim di jajaran Polda Kalteng sebagai bentuk penguatan terhadap kapasitas dan profesionalitas penyidik di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Irjen. Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. menekankan bahwa forum Rakernis dan Latkatpuan bukan sekadar agenda tahunan, melainkan wadah strategis untuk menyatukan visi, memperkuat sinergi, serta merancang langkah konkret dalam penegakan hukum yang lebih presisi dan akuntabel. Ia menegaskan pentingnya peningkatan kualitas penyidik sebagai ujung tombak penegakan hukum, terutama dalam perkara tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian luas publik dan pemerintah.
“Forum ini penting untuk memperkuat profesionalisme, sinergi, dan integritas para penyidik, khususnya dalam menangani kasus tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian serius masyarakat dan pemerintah,” ujar Kapolda.
Kapolda juga mengingatkan bahwa penyidikan harus dijalankan secara tegas namun tetap berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan dan prinsip keadilan restoratif sebagaimana arah kebijakan Presiden RI dan Kapolri. Ia menekankan bahwa kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman korupsi harus diwujudkan melalui profesionalitas dan integritas penyidik.
“Negara harus hadir untuk melindungi rakyat dari kejahatan, korupsi, dan ketidakadilan. Penyidik dituntut tidak hanya cakap dalam aspek teknis, tapi juga memiliki kepekaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan,” lanjutnya.
Kapolda juga menyampaikan bahwa Reskrim harus menjadi representasi pelayanan Polri yang presisi, transparan, dan dipercaya publik. Dalam penutup sambutannya, Kapolda berharap kegiatan Rakernis dan Latkatpuan ini dapat menjadi bagian dari proses pembinaan berkelanjutan dan menjawab ekspektasi masyarakat terhadap kinerja penyidikan.
“Jadilah penyidik yang berintegritas, profesional, humanis, dan menjunjung keadilan. Terus tingkatkan kompetensi dan jalin kerja sama lintas fungsi serta instansi dalam pemberantasan korupsi,” tegas Kapolda.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng (Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si.) menyampaikan bahwa kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari dan menghadirkan sejumlah narasumber ahli dari berbagai institusi penegak hukum. Narasumber tersebut di antaranya Dr. Effendi Saragih, S.H., M.H. yang membahas tindak pidana perbankan dan TPPU, Jaksa Madya Yuliati, S.H., M.H. mengenai pemenuhan alat bukti yang sah dalam perkara narkotika, Dr. Bambang Pratama, S.H., M.H. mengenai tindak pidana ITE, serta Jaksa Madya Dwinanto Agung Wibowo, S.H., M.H. mengenai peran penyidik dalam sistem peradilan pidana berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap kualitas penyidikan dan penanganan perkara di jajaran Reskrim Polda Kalteng semakin meningkat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkas Erlan.
(Sabtu, 2 Agustus 2025/adminwkp)


Komentar
Posting Komentar