Kalteng Peringati Hari Hutan Indonesia, Tegaskan Peran Masyarakat Adat Jaga Kelestarian Alam
![]() |
| Ilustrasi |
PALANGKA RAYA – Kalimantan Tengah yang dikenal sebagai paru-paru dunia memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan hutan melalui kebijakan pemerintah dan gerakan masyarakat akar rumput. Memperingati Hari Hutan Indonesia tahun ini, tema “Suara Hutan, Nadi Kehidupan” diusung sebagai pengingat bagi seluruh masyarakat akan pentingnya hutan sebagai sumber penghidupan, penyangga ekosistem, sekaligus warisan bernilai tinggi bagi generasi mendatang.
Ketua Pelaksana Harian Wilayah (PHW) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Tengah, Yoga Adi Saputra, menegaskan masyarakat Dayak selama ini memiliki komitmen kuat mempertahankan hutan sebagai sumber mata pencaharian sehari-hari. Hutan di wilayah ini menyimpan kekayaan sumber daya alam seperti emas, karet, rotan, bauksit, batu bara, hingga perkebunan kelapa sawit yang seluruhnya berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
“Secara keseluruhan, sekitar 80 persen hutan di Indonesia saat ini dikuasai investor bermodal besar. Sisanya dimiliki masyarakat lokal yang memiliki legal formal sehingga dapat mempertahankan hutan adat,” ujar Yoga Adi Saputra, Kamis (7/8/2025).
Ia menambahkan, pihaknya mendorong agar separuh dari lahan hutan yang kini dikuasai investor dapat dikembalikan kepada masyarakat lokal. Usulan tersebut akan diupayakan melalui pembentukan rancangan undang-undang di tingkat DPR RI, sehingga saat disahkan menjadi undang-undang, masyarakat yang bergantung pada hasil hutan memiliki payung hukum kuat dan hak kepemilikannya terlindungi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dukungan serupa disampaikan Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Tahawa, Kabupaten Pulang Pisau, Tugas B Sia. Menurutnya, upaya pegiat lingkungan menyelamatkan fungsi hutan dari eksploitasi masif investor asing harus terus diperkuat.
“Sejak zaman nenek moyang, hutan di Kalimantan Tengah sudah memiliki pemilik yang diwariskan turun-temurun kepada keluarga. Hanya saja, kelemahan masyarakat lokal pada waktu itu adalah tidak adanya dokumen resmi seperti sertifikat tanah sehingga rawan tumpang tindih lahan,” ujar Tugas B Sia.
Ia menegaskan, khusus di Desa Tahawa, kondisi hutan masih 100 persen alami dan hijau tanpa kerusakan. Hal tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat lokal yang melindungi hutan dari pembalakan liar. Desa ini bahkan menjadi percontohan ramah satwa, di mana seluruh makhluk hidup hidup berdampingan secara harmonis dengan warga setempat. Keberadaan orangutan di wilayah ini, misalnya, tidak pernah menjadi sasaran perburuan maupun kekerasan, melainkan dilindungi sebagai bagian dari ekosistem yang harus dijaga.
Peringatan Hari Hutan Indonesia di Kalimantan Tengah tahun ini menjadi momentum untuk menegaskan kembali peran vital masyarakat adat dalam pelestarian hutan. Langkah strategis yang mengedepankan pemberdayaan, perlindungan hukum, dan kolaborasi lintas pihak dinilai menjadi kunci agar hutan tetap lestari sekaligus memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat lokal maupun dunia.
(Sabtu, 9/8/2025/adminwkp)



Komentar
Posting Komentar