Gubernur Kalteng Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor UPT Pengelolaan Limbah Medis

Kalteng Bangun UPT Limbah Medis, Jaga Lingkungan
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran bersama jajarannya di Kantor UPT Pengelolaan Limbah Medis milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng (Foto: MMC Kalteng)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mempertegas komitmennya terhadap pelestarian lingkungan hidup. Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, S.I.Kom., didampingi Wakil Gubernur, H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M., melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Limbah Medis milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng di Jalan Tjilik Riwut Km 15, Jumat (8/8/2025).

Pembangunan ini menjadi langkah strategis dalam merespons peningkatan volume limbah medis yang memerlukan penanganan khusus. Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar menegaskan kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat ditunda. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat mengambil peran aktif dalam menjaga lingkungan, mulai dari mengurangi sampah plastik hingga mengelola sampah secara mandiri.

“Pembangunan UPT ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi bagian dari gerakan besar menyelamatkan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Gubernur menambahkan, kesadaran ekologis perlu ditanamkan sejak dini agar tercipta budaya peduli lingkungan di setiap lapisan masyarakat. Ia mengimbau warga untuk memulai langkah sederhana seperti menanam pohon, bergotong royong membersihkan lingkungan, serta mendukung inisiatif daur ulang yang bermanfaat bagi ekosistem.

Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta, S.E., S.Hut., M.M., menjelaskan bahwa proyek pembangunan Kantor UPT ini ditargetkan rampung dalam 141 hari kalender, terhitung sejak 21 Juni hingga 16 Desember 2025. Fasilitas tersebut akan dilengkapi dengan mesin incinerator modern berteknologi tinggi untuk mengolah limbah medis secara aman dan memenuhi standar lingkungan.

"Keberadaan UPT ini akan menjadi tonggak baru dalam upaya Kalteng mengelola limbah medis secara mandiri. Bahkan, Kalteng berpotensi menjadi provinsi pelopor dalam pengelolaan limbah berbasis teknologi ramah lingkungan di wilayah Kalimantan," ujarnya.

Selain berfungsi sebagai pusat pengelolaan limbah medis, UPT ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah ekonomi melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari jasa pengelolaan limbah yang profesional dan terstandarisasi. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan sumber daya lokal tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

Pembangunan Kantor UPT Pengelolaan Limbah Medis ini juga menjadi salah satu bagian dari agenda strategis Pemprov Kalteng dalam mendukung target nasional pengelolaan sampah dan limbah berkelanjutan. Kehadirannya diharapkan mampu memperkuat sistem penanganan limbah medis yang sebelumnya masih bergantung pada fasilitas di luar daerah.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa keberhasilan proyek ini akan diikuti dengan program edukasi publik mengenai pemilahan dan pengelolaan limbah di tingkat masyarakat. Hal tersebut dianggap penting agar keberadaan UPT tidak hanya menjadi simbol infrastruktur, tetapi juga pusat perubahan perilaku menuju lingkungan yang lebih sehat dan lestari.

(adminwkp, Sabtu, 9 Agustus 2025)

Komentar