GAPKI Kalimantan Tengah Ajak Perusahaan Sawit di Kalteng Cegah Karhutla saat Musim Kemarau

PALANGKA RAYA — Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengajak seluruh perusahaan perkebunan di Kalimantan Tengah untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah nyata dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Imbauan tersebut dikeluarkan menyusul telah masuknya musim kemarau yang menyebabkan hutan dan lahan menjadi kering serta sangat mudah terbakar.

Sekretaris Eksekutif GAPKI Cabang Kalimantan Tengah, Dr. Ir. Rawing Rambang, M.P., yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Badan Usaha Aset Gereja Kalimantan Evangelis (GKE), menegaskan bahwa sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat sekitar sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla secara berkelanjutan. Ia juga menyampaikan bahwa anggota Gapki telah diberikan arahan agar memperketat pengawasan terhadap potensi titik api di sekitar area perkebunan.

“Kita juga sudah mengimbau kepada pengusaha kelapa sawit anggota Gapki Kalteng terkait bersama menjaga lingkungan dari kebakaran hutan dan lahan. Langkah pencegahan karhutla yang dilakukan Gapki melibatkan berbagai pihak, salah satunya masyarakat sekitar perkebunan,” jelas Dr. Ir. Rawing Rambang, M.P., Jumat (1/8/2025).

Mantan Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah tersebut juga menyatakan bahwa seluruh perusahaan perkebunan sawit yang tergabung dalam Gapki memahami serta mematuhi regulasi yang berlaku. Menurutnya, pendekatan kolaboratif menjadi kunci dalam menjaga kesinambungan industri sawit, sekaligus menghindarkan daerah dari bencana ekologis yang ditimbulkan oleh pembakaran lahan.

Lebih lanjut, Dr. Ir. Rawing Rambang, M.P. menegaskan bahwa larangan melakukan pembakaran lahan telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Dalam Pasal 56 ayat (1), disebutkan secara eksplisit bahwa perusahaan perkebunan dilarang membuka atau mengolah lahan menggunakan metode pembakaran. Penegakan hukum atas pelanggaran ini pun terus menjadi perhatian, baik oleh aparat maupun asosiasi industri.

Ia berharap, seluruh perusahaan sawit di Kalimantan Tengah tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga proaktif dalam mengedukasi dan memberdayakan masyarakat lokal agar turut serta dalam mencegah karhutla. Gapki menilai keterlibatan komunitas sekitar lahan perkebunan sangat krusial dalam mendeteksi dan menangani kebakaran sejak dini.

Dalam kondisi iklim yang semakin ekstrem, langkah antisipatif dianggap lebih efektif dibandingkan reaksi setelah bencana terjadi. Gapki juga mendorong agar perusahaan memperkuat tim tanggap darurat, menyediakan peralatan pemadam, serta melatih personel dalam upaya mitigasi risiko kebakaran.

Sabtu, 2 Agustus 2025/adminwkp

Komentar