Fraksi Golkar Soroti Kinerja BUMD dan Serapan Anggaran Daerah

Palangka Raya – Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Pandangan ini disampaikan juru bicara Fraksi Golkar, Hj. Noor Fazariah Kamayanti, S.E., M.A., dalam rapat paripurna ke-20 masa persidangan III tahun sidang 2025 yang digelar di ruang rapat paripurna, Selasa (19/8).

Menurut legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu, peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya Bank Kalteng dan Jamkrida, sangat bergantung pada kualitas serta kompetensi manajemen.

“Karena itu, dalam semangat kemitraan yang konstruktif, kami mendorong agar penetapan direksi dan jajaran manajemen senantiasa berlandaskan profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas,” tegasnya.

Ia menilai, tata kelola yang baik akan membuat penyertaan modal daerah mampu memberi kontribusi optimal terhadap PAD sekaligus memperkuat peran BUMD sebagai salah satu pilar pendapatan daerah.

“Catatan ini penting sebagai pertimbangan dalam perencanaan anggaran pendapatan mendatang. Agar kontribusi BUMD lebih terarah dan berkelanjutan,” tambahnya.

Tidak hanya pada sisi pendapatan, Fraksi Golkar juga menyoroti aspek belanja daerah. Berdasarkan catatan semester I tahun 2025, realisasi belanja daerah baru mencapai 21,91 persen atau masih di bawah 50 persen.

Menurut Kamayanti, kondisi ini mencerminkan belum optimalnya serapan anggaran di sebagian besar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang berpotensi menghambat pencapaian target pembangunan.

Ia mengungkapkan, rendahnya realisasi belanja modal yang hanya mencapai 2,81 persen, serta belanja jalan, jaringan, dan irigasi yang baru terealisasi 19 persen, menunjukkan perlunya langkah percepatan yang lebih nyata.

“Padahal, sektor infrastruktur merupakan penopang utama daya saing wilayah yang seharusnya menjadi prioritas dalam belanja pembangunan,” ucapnya menekankan.

Fraksi Partai Golkar juga menegaskan bahwa penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) hendaknya diarahkan pada program yang produktif, bernilai tambah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain itu, Fraksi Golkar mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng lebih inovatif dalam menggali potensi PAD, memperkuat tata kelola fiskal, sekaligus mempercepat pelaksanaan program prioritas. Poin ini dinilai penting mengingat tingkat ketergantungan fiskal daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat yang masih tinggi.

“Dengan demikian, Perubahan APBD ini diharapkan benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan daya saing daerah, serta memperkuat kemandirian ekonomi Kalimantan Tengah secara berkelanjutan,” tutup Hj. Noor Fazariah Kamayanti, S.E., M.A.

(Kamis, 21 Agustus 2025/adminwkp)

Komentar