FKUB Kalteng Soroti dan Serukan Kewaspadaan terhadap Potensi Intoleransi

Persiapan Paskah Nasional 80 Persen, Masih Minim Bantuan
Anggota FKUB Kalteng, Pdt. Dr. Maruba Rajagukguk, M.Th.

PALANGKA RAYA – Menyusul insiden perusakan rumah doa dan kekerasan terhadap jemaat di Padang pada 27 Juli 2025 lalu, yang mengakibatkan dua anak terluka dan memicu perhatian nasional, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Tengah menyerukan peningkatan kewaspadaan terhadap potensi intoleransi di lingkungan sosial.

Anggota FKUB Kalteng, Pdt. Dr. Maruba Rajagukguk, M.Th. menegaskan komitmen Kalteng dalam menjaga keberagaman tanpa memandang suku, agama, maupun ras. Dalam dialog yang digelar di Palangka Raya, ia menyampaikan bahwa keberagaman merupakan kekuatan yang harus dijaga bersama. “Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, S.I.Kom. juga menegaskan pentingnya agar seluruh masyarakat Kalteng mendapat hak dan pelayanan yang sama, serta bebas menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing,” ujarnya, Selasa (5/8/2025).

Sementara itu, Kasi Intel Satbrimob Polda Kalteng, AKP Rachmat, S.H. menilai intoleransi sebagai bentuk ketidakmampuan menghargai hak orang lain. Menurutnya, Kalteng adalah wilayah dengan kekayaan budaya dan agama yang beragam, disatukan oleh semangat Huma Betang dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Sejauh ini Kalteng relatif aman, namun kewaspadaan tetap diperlukan untuk mencegah berkembangnya pemahaman menyimpang yang mengarah pada intoleransi,” jelasnya.

FKUB bersama pihak kepolisian dan elemen masyarakat memandang langkah kolektif sebagai kunci menjaga kerukunan. Mereka menekankan pentingnya penanaman nilai toleransi sejak dini melalui pendidikan formal maupun informal, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun komunitas. Pendidikan ini diharapkan mampu membentuk generasi yang menghargai perbedaan sejak awal pertumbuhan karakter.

Selain itu, masyarakat diimbau menghormati perbedaan keyakinan dan cara ibadah, tanpa menyebarkan ujaran kebencian atau melakukan pelecehan terhadap agama lain. Upaya ini diperkuat dengan peningkatan pemahaman multikulturalisme, yakni mengenal budaya-budaya lain tanpa merasa superior terhadap budaya sendiri.

Penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia juga menjadi salah satu fokus strategis. Setiap pelanggaran terhadap hak beragama dan berkeyakinan harus ditindak tegas, agar tercipta rasa keadilan dan keamanan bagi seluruh warga.

FKUB menilai dialog dan kolaborasi lintas sektor merupakan metode efektif mengurai potensi konflik dan memperkuat persaudaraan antarumat. Kegiatan bersama lintas agama, seperti bakti sosial, diskusi kebangsaan, dan peringatan hari besar secara kolektif, diyakini mampu membangun rasa saling percaya di tengah masyarakat majemuk.

Dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika dan falsafah Huma Betang, Kalimantan Tengah diharapkan tetap menjadi teladan nasional dalam hal toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Keberagaman diyakini bukanlah sumber perpecahan, melainkan modal sosial yang memperkaya kehidupan berbangsa dan bernegara.

(Sabtu, 9/8/2025/adminwkp)

Komentar