DPRD Palangka Raya Sahkan Perubahan APBD 2025, Target PAD Jadi Fokus Utama

 Mengenal Sosok Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sosok Yang Dikenal Dekat  Dengan Rakyat

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya resmi mengesahkan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, Jumat (8/8/2025). Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD dengan agenda utama penyampaian laporan hasil pembahasan rancangan perubahan APBD, yang juga mencakup pendapat akhir fraksi-fraksi, laporan badan anggaran, serta pembacaan dan penandatanganan keputusan DPRD.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi, S.Sos., M.A.P., menegaskan bahwa pembahasan rancangan perubahan APBD telah melalui proses yang panjang, namun tetap berjalan sesuai prosedur dan tata tertib DPRD. “Semua tahapan sudah kami lalui dengan seksama. Prosesnya berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya seusai rapat.

Rancangan perubahan APBD yang telah disahkan ini selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk dievaluasi. Setelah evaluasi dari gubernur selesai, DPRD akan kembali menggelar rapat paripurna guna menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut. “Kami sedang menunggu tahap evaluasi dari gubernur. Setelah itu, kami akan menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut. Kami juga mengapresiasi kinerja Pemko, terutama dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambah Subandi.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya diukur dari serapan anggaran, tetapi juga dari kemampuan meningkatkan PAD sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah. DPRD bersama Pemerintah Kota menargetkan capaian PAD yang telah disepakati dapat direalisasikan secara maksimal hingga akhir tahun anggaran pada Desember 2025.

Dalam pembahasan sebelumnya, sejumlah fraksi di DPRD juga telah memberikan masukan terkait strategi optimalisasi pendapatan dan efisiensi belanja daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat fondasi fiskal Kota Palangka Raya, sehingga berbagai program prioritas pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Rapat paripurna yang dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, perwakilan Pemerintah Kota Palangka Raya, serta tamu undangan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus penganggaran daerah. Keputusan yang dihasilkan diharapkan mampu menjadi pedoman pelaksanaan APBD perubahan yang responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat dan tantangan ekonomi daerah.

(Minggu, 10 Agustus 2025/adminwkp)

Komentar