DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Bahas KUA dan PPAS 2026
Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan rapat paripurna ke-18 masa persidangan III tahun sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (15/8/2025). Agenda rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Drs. Arton S Dohong, didampingi Wakil Ketua I, Riska Agustin, S.Ak., M.M. Wakil Ketua II, H. M. Ansyari, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD, Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M., bersama jajaran perangkat daerah.
Rapat tersebut membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Dalam forum resmi itu, seluruh fraksi DPRD Kalteng menyatakan persetujuan terhadap rancangan KUA-PPAS 2026 yang sebelumnya telah melalui proses pembahasan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kalteng.
Juru bicara Badan Anggaran, H. M. Rusdi Gozali, S.P., M.M., menyampaikan ringkasan hasil pembahasan. Ia menjelaskan bahwa kompilasi Pagu Indikatif Belanja terhadap 47 perangkat daerah menghasilkan Pagu Indikatif R-PPAS Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp7.335.379.477.221,39. “Pagu itu diperuntukkan membiayai 220 program, 664 kegiatan, serta 2.287 subkegiatan,” ujarnya dalam penyampaian resmi di hadapan peserta rapat.
Selain itu, Rusdi Gozali juga memaparkan struktur ringkasan Rancangan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2026. Ia menyebutkan, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp7.105.259.324.284,00. Sementara itu, Belanja Daerah ditetapkan Rp7.371.706.548.944,65, sehingga terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) senilai Rp266.447.224.660,65.
Menurutnya, angka-angka tersebut menggambarkan kebutuhan fiskal daerah untuk menjaga kesinambungan pembangunan serta memperkuat pelayanan publik. Seluruh program dan kegiatan dalam Rancangan APBD tersebut dirancang agar sejalan dengan visi pembangunan provinsi yang berorientasi pada pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan.
Ketua DPRD Kalteng, Drs. Arton S Dohong, menegaskan pentingnya persetujuan rancangan KUA-PPAS 2026 sebagai pijakan awal penyusunan APBD yang kredibel, transparan, serta akuntabel. Ia juga mengapresiasi sinergi antara Badan Anggaran DPRD, eksekutif, dan perangkat daerah dalam merumuskan kebijakan yang menyentuh kepentingan masyarakat luas. “Kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap langkah DPRD yang cepat merampungkan pembahasan rancangan KUA-PPAS 2026. Ia menekankan bahwa pemerintah provinsi akan mengawal pelaksanaan anggaran agar mampu menjawab kebutuhan daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, hingga penguatan sektor pendidikan dan ekonomi daerah.
Rapat paripurna ditutup secara resmi setelah seluruh agenda pembahasan rampung. Keputusan DPRD Kalteng untuk menyetujui rancangan KUA-PPAS 2026 menjadi tonggak penting dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yang akan dibahas lebih lanjut pada masa persidangan berikutnya.
(Sabtu, 16 Agustus 2025/adminwkp)


Komentar
Posting Komentar