DP3APPKB Kalteng Gencarkan Sosialisasi Cegah Perkawinan Usia Dini, Sasar Pelajar SMAN 3 Palangka Raya

 Kepala DP3APPKB Linae Victoria Aden : Pemprov Kalteng Komitmen Lakukan  Upaya Pencegahan dan Percepatan Penurunan Angka Stunting di Provinsi Kalteng  - MULTIMEDIA CENTER PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

PALANGKA RAYA — Upaya mencegah perkawinan usia dini terus digencarkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui berbagai pendekatan berbasis pendidikan. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), kegiatan sosialisasi bertema “Pencegahan Perkawinan Usia Anak” digelar di SMAN 3 Palangka Raya, Kamis (31/7/2025), menyasar 75 pelajar sebagai peserta utama. Kegiatan tersebut disambut langsung oleh Kepala Sekolah Yenihayati, S.Pd., M.Pd., dan dilaksanakan di aula sekolah sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan perlindungan anak.

Kepala Dinas DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, dr. Linae Victoria Aden, S.Ked., M.M.Kes., menegaskan bahwa isu perkawinan usia dini masih menjadi tantangan serius yang harus ditangani secara kolaboratif. Menurutnya, anak-anak merupakan kelompok rentan yang memiliki potensi besar jika diberi ruang tumbuh dengan aman dan berkualitas. “Anak-anak adalah generasi penerus yang harus kita persiapkan dengan baik agar menjadi insan yang tangguh, berkualitas, dan berdaya saing. Mereka juga kelompok yang membutuhkan perhatian khusus agar tidak menjadi korban kekerasan atau perkawinan usia dini,” ungkap dr. Linae saat membuka kegiatan.

Ia juga menekankan pentingnya pelibatan seluruh elemen, termasuk guru, pihak sekolah, orang tua, serta teman sebaya dalam mencegah terjadinya praktik perkawinan usia anak. Para pelajar, kata dia, dapat diberdayakan sebagai agen perubahan yang mampu mengenali tanda-tanda kerentanan dan memberi dukungan awal kepada teman sebaya yang terancam mengalami kekerasan atau pernikahan paksa. “Pelajar dapat menjadi agen perubahan yang mampu mendeteksi secara dini, dan memberikan dukungan kepada teman sebaya,” imbuhnya.

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari berbagai bidang keahlian, termasuk dr. Alogo Ocktavianus Karuban Parasian, S.Ked., Sp.A., yang merupakan perwakilan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Kalimantan Tengah. Dalam paparannya, dr. Alogo menjelaskan bahwa perkawinan di usia anak berisiko tinggi terhadap kesehatan reproduksi, komplikasi kehamilan, serta peningkatan risiko kematian ibu dan bayi. Ia juga menambahkan bahwa anak hasil pernikahan usia dini memiliki risiko lebih tinggi mengalami stunting karena ketidaksiapan biologis dan psikososial orang tuanya. “Pernikahan dini sangat berkaitan dengan kesehatan anak dan ibu yang tidak optimal, karena kondisi tubuh yang belum matang,” tegasnya.

Sementara itu, Psikolog dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kalteng, Ari Pamungkas, M.Psi., Psikolog., mengajak para pelajar untuk membangun lingkungan sosial yang suportif di antara rekan sebaya. Menurutnya, komunikasi antar teman sebaya memiliki kekuatan besar dalam membantu seseorang keluar dari tekanan, kebingungan, atau kecemasan yang bisa memicu pengambilan keputusan salah. “Pendekatan dari teman sebaya sering kali lebih diterima dan efektif. Oleh sebab itu, penting membangun ruang yang aman dan saling mendukung,” ujarnya.

Kepala SMAN 3 Palangka Raya, Yenihayati, S.Pd., M.Pd., mengapresiasi kegiatan ini dan berharap program serupa terus berlanjut di berbagai sekolah. Ia menilai edukasi langsung seperti ini memberikan dampak yang nyata terhadap pemahaman siswa tentang bahaya perkawinan dini. Selain itu, menurutnya, program tersebut sejalan dengan misi sekolah dalam menciptakan peserta didik yang tidak hanya unggul akademik, tetapi juga memiliki wawasan perlindungan diri dan kesadaran sosial yang tinggi.

Sosialisasi ini menjadi salah satu langkah nyata dalam strategi pencegahan perkawinan usia anak berbasis institusi pendidikan, yang dipandang efektif dalam menyasar remaja secara langsung melalui pendekatan edukatif dan dialogis. 

(Rabu, 31 Juli 2025/adminwkp).

Komentar