DLH Kalteng Gelar FGD Penyusunan Safeguard REDD+, Perkuat Instrumen Perlindungan Sosial dan Lingkungan

Palangka Raya — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Kerangka Pengamanan Sosial dan Lingkungan (Safeguard) guna mendukung pelaksanaan program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) di tingkat provinsi. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aquarius Palangka Raya, Kamis, 24 Juli 2025, dan menghadirkan beragam pemangku kepentingan dari lintas sektor.
FGD tersebut menjadi bagian krusial dalam memastikan komitmen Kalimantan Tengah terhadap pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia. Program REDD+ sendiri merupakan strategi nasional untuk menurunkan emisi gas rumah kaca melalui upaya pengurangan deforestasi, degradasi hutan, serta peningkatan konservasi dan tata kelola kehutanan. Dalam konteks ini, penyusunan dokumen safeguard menjadi prasyarat penting guna menjamin keberlangsungan program secara inklusif dan akuntabel.
Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta, S.E., S.Hut., M.M., dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris DLH, Dr. H. Noor Halim, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa keberadaan dokumen safeguard akan menjadi dasar pelaksanaan program REDD+ agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat, lingkungan hidup, dan tata kelola pemerintahan. Ia menekankan bahwa proses penyusunan harus melibatkan banyak pihak secara aktif dan terbuka.
“Penyusunan dokumen safeguard ini harus dilakukan secara inklusif. Pelibatan berbagai pihak sangat penting untuk mengumpulkan masukan dan perspektif yang beragam, sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan,” ujar Dr. Noor Halim, saat membuka FGD mewakili Kepala DLH.
Lebih jauh, ia menyatakan bahwa FGD ini diharapkan mampu menghasilkan langkah-langkah strategis yang konkret guna memperkuat sistem pengamanan sosial dan lingkungan yang menyeluruh, utamanya dalam mendukung transisi menuju pembangunan rendah karbon di Kalimantan Tengah. Ia juga menekankan bahwa sinergi antar sektor menjadi kunci dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak serta menjamin kelestarian ekosistem.
“Kami berharap FGD ini dapat menghasilkan dokumen yang implementatif dan menjadi acuan penting dalam mendukung keberhasilan program REDD+ di Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari instansi pemerintah seperti DLH Provinsi dan Dinas Kehutanan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi, serta perwakilan dari Sekretariat Kelompok Kerja Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (Pokja REDD+). Forum ini menjadi ajang diskusi interaktif yang mencerminkan komitmen multi-stakeholder dalam menciptakan kebijakan berbasis partisipasi dan keberlanjutan.
Melalui kolaborasi aktif lintas sektor ini, DLH Kalteng menargetkan tersusunnya dokumen safeguard yang tidak hanya sebatas instrumen administratif, melainkan mampu berfungsi sebagai panduan aplikatif di lapangan. Dokumen tersebut diharapkan dapat melindungi hak masyarakat adat, memperhatikan kesetaraan gender, serta mengintegrasikan prinsip-prinsip keadilan sosial dalam setiap implementasi program REDD+.
DLH juga menekankan bahwa keberhasilan REDD+ sangat bergantung pada sejauh mana sistem safeguard mampu diintegrasikan secara sistemik ke dalam rencana aksi daerah. Dalam hal ini, transparansi, pemantauan, serta evaluasi berkelanjutan akan menjadi indikator penting dalam mengukur efektivitas pelaksanaan program.
“Safeguard bukan hanya tentang mencegah risiko, tetapi tentang menciptakan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan. Kami ingin pastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar selaras dengan prinsip-prinsip pembangunan hijau dan keadilan ekologis,” tutup Dr. Noor Halim dalam sesi diskusi akhir.
Sabtu, 3 Agustus 2025/adminwkp


Komentar
Posting Komentar