DPRD Palangka Raya Soroti Tren Bendera Bajak Laut, Jelang HUT ke-80 RI

PALANGKA RAYA — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, anggota DPRD Kota Palangka Raya menyoroti potensi gangguan terhadap nilai-nilai nasionalisme yang belakangan muncul di ruang digital. Salah satu yang menjadi perhatian ialah fenomena pengibaran bendera bajak laut dari serial anime One Piece yang marak diunggah di media sosial seperti TikTok dan Instagram.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya yang juga menjabat Sekretaris DPW PAN Provinsi Kalimantan Tengah, Arif M. Norkim, S.Pi., mengingatkan warga agar tidak mengikuti tren tersebut, apalagi sampai mengibarkan simbol fiksi saat momentum peringatan hari kemerdekaan. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi mencederai kesakralan HUT RI sebagai simbol perjuangan dan penghormatan terhadap para pahlawan.
“Meski fenomena ini belum ditemukan secara langsung di Kota Palangka Raya, saya mengingatkan bahwa tindakan mengibarkan bendera bajak laut dapat mengganggu sakralnya peringatan hari kemerdekaan,” ujar Arif M. Norkim, S.Pi. pada Selasa (5/8/2025). Ia menegaskan bahwa bendera Merah Putih merupakan simbol resmi negara yang tidak boleh disamakan, apalagi disandingkan, dengan simbol fiksi dari budaya populer luar negeri.
Ia menjelaskan bahwa penggunaan bendera bajak laut untuk tujuan ekspresi budaya atau tren digital tidak semestinya dilakukan dalam momen kenegaraan yang bersifat sakral dan historis. “Bendera Merah Putih ini simbol negara, simbol kemerdekaan yang diperjuangkan oleh para pahlawan terdahulu. Harus kita junjung tinggi dan hormati, jangan dibandingkan dengan lambang fiksi apa pun,” tegasnya.
Lebih jauh, Arif mencermati adanya potensi gerakan terselubung di balik tren tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum untuk mewaspadai jika fenomena ini muncul di wilayah Palangka Raya. Ia menilai bahwa ekspresi yang terkesan mengolok atau menggantikan bendera negara patut didalami motif dan tujuannya. “Banyak postingan yang mengibarkan bendera selain Merah Putih sambil menyisipkan kritik terhadap negara. Hal seperti ini harus diselidiki agar tidak berkembang menjadi gerakan yang merusak kesatuan,” ujarnya.
Sebagai kader Partai Amanat Nasional, Arif M. Norkim, S.Pi. menekankan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan hak dalam negara demokrasi, namun ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tetap harus berada dalam koridor konstitusi dan nilai-nilai kebangsaan. Menurutnya, kebebasan berekspresi tidak boleh mengorbankan semangat nasionalisme dan penghargaan terhadap simbol negara. “Kritik boleh, tapi jangan kebablasan. Aspirasi dan kritik ada wadahnya, jangan sampai kebebasan itu disalahartikan hingga merusak nilai-nilai nasionalisme kita,” pungkasnya.
Selasa, 5 Agustus 2025/adminwkp


Komentar
Posting Komentar