Bulog Kalteng Pastikan Tak Ada Pengoplosan Beras di Wilayahnya

 10 Merk Beras yang Enak dan Pulen dengan Harga Bervariasi

PALANGKA RAYA — Kepala Kantor Wilayah Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Kalimantan Tengah, Budi Sultika, S.P., M.S.M., memastikan bahwa praktik pengoplosan beras tidak terjadi di wilayah Kalimantan Tengah. Hal ini disampaikan menyusul maraknya isu peredaran beras oplosan di berbagai daerah yang meresahkan masyarakat, khususnya menjelang musim panen dan distribusi besar-besaran bahan pangan pokok.

Dalam keterangannya, Budi Sultika menegaskan bahwa seluruh pasokan beras yang masuk ke Kalimantan Tengah berasal dari luar daerah. Proses pengolahan tahap awal seperti penyosohan, pengemasan, hingga pengepakan tidak dilakukan di wilayah Kalimantan Tengah, sehingga kemungkinan besar tindakan pengoplosan tidak terjadi di rantai distribusi lokal. “Kita pastikan bahwa di Kalimantan Tengah tidak terjadi proses pengoplosan dimaksud. Kemudian otomatis secara seluruh pelaku perberasan di Kalimantan Tengah itu, pasti tidak akan terlibat dalam hal dimaksud,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa sistem logistik yang digunakan telah mengikuti protokol pengawasan mutu yang ketat. Seluruh pengiriman beras ke Kalteng melalui kontrol kualitas dari unit penggilingan bersertifikat yang diawasi langsung oleh Bulog pusat. Hal ini dilakukan guna memastikan distribusi beras sampai ke konsumen dalam kondisi baik dan layak konsumsi, serta terhindar dari praktik kecurangan seperti pencampuran kualitas beras.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi sekaligus Dosen Universitas Kristen Palangka Raya (UKPR), Dr. Ir. Rawing Rambang, M.P., memberikan pandangan kritis terhadap fenomena beras oplosan yang beredar di sejumlah daerah. Ia menilai bahwa situasi tersebut menandakan lemahnya pengawasan terhadap rantai distribusi pangan strategis nasional, terutama pada produk beras. “Tentunya hal tersebut merupakan tugas dari pemerintah daerah dalam mengawasi serta menyelidiki keberadaan beras-beras oplosan tersebut. Karena tentu saja dengan beredarnya beras-beras ini, konsumen sangat dirugikan,” katanya.

Dr. Rawing Rambang juga menyoroti pentingnya transparansi data distribusi pangan dan penguatan sistem pelaporan dari lapangan. Menurutnya, penguatan koordinasi lintas lembaga seperti dinas ketahanan pangan, kepolisian, dan otoritas logistik perlu dioptimalkan agar kasus beras oplosan tidak menjalar ke daerah-daerah yang selama ini tidak terdampak, termasuk Kalimantan Tengah. Ia juga menekankan bahwa regulasi mutu pangan tidak hanya cukup diberlakukan di tingkat pusat, melainkan harus diterjemahkan hingga pengawasan pada titik-titik distribusi di daerah.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pun diharapkan dapat terus menjaga integritas rantai distribusi logistik beras demi melindungi hak konsumen atas pangan yang layak dan terjangkau. Kejelasan informasi dan konsistensi pengawasan akan menjadi kunci utama dalam menciptakan ketahanan pangan yang sehat dan bebas dari praktik kecurangan.
(Selasa, 5 Agustus 2025/adminwkp)

Komentar