BPK Temukan 97 Kasus Belum Tuntas di Disdik Kalteng, Rp2,69 Miliar Masih Harus Diselesaikan

 Plt. Kadisdik Muhammad Reza Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Terus  Evaluasi dan Optimalkan Pelaksanaan Program-Program Pendidikan - Hai Kalteng

PALANGKA RAYA – Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah terhadap pengelolaan keuangan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalteng kembali menjadi sorotan. Dalam pertemuan Tim Percepatan Tindak Lanjut Hasil Rekomendasi BPK yang berlangsung di Ruang Rapat Pintar lantai 2 Kantor Disdik Kalteng, Rabu (6/8/2025), terungkap masih ada 97 temuan yang belum dituntaskan sejak 2009 hingga 2024.

Pelaksana Tugas Kepala Disdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, S.IP., M.P.A., menegaskan bahwa agenda tersebut tidak boleh menjadi rutinitas tanpa makna. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat untuk menunjukkan progres nyata dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK.

“Nominalnya memang tidak besar, tapi jangan remehkan. Temuan yang berulang bisa menjadi indikator kelalaian sistemik. Kita harus hentikan pola yang sama,” ujar Reza.

Dari total nilai temuan Rp3,95 miliar, sebanyak Rp3,68 miliar telah dikembalikan ke kas negara. Namun, masih terdapat sisa Rp2,69 miliar yang harus segera diselesaikan. Reza mengingatkan agar tidak ada lagi kasus serupa di masa mendatang akibat kelalaian. Ia juga meminta seluruh kepala bidang dan ketua tim di lingkungan Disdik Kalteng mengikuti proses diskusi secara menyeluruh, termasuk dalam penyusunan rencana tindak lanjut yang terdokumentasi dengan baik secara administratif.

“Setiap temuan harus kita pahami bersama. Pendampingan dari BPK sangat penting agar langkah kita tepat. Jangan sampai niat baik justru berdampak negatif karena kesalahan prosedur,” tegasnya.

Sebagai wujud keseriusan, Reza mengungkapkan bahwa pihaknya kini menggandeng Inspektorat dan Kejaksaan untuk mendampingi proses tindak lanjut. Langkah ini disebutnya belum pernah dilakukan sebelumnya di lingkungan Disdik Kalteng.

Selain itu, guna mencegah munculnya temuan baru, Disdik Kalteng memperkenalkan sistem Pena Kalteng yang dirancang untuk memantau secara real time penggunaan dana BOS, BOSDA, dan BPP. Sistem ini diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan di provinsi tersebut.

“Ini bagian dari upaya kami membangun sistem yang bisa diawasi bersama. Pengelolaan anggaran harus terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan,” ucap Reza.

BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah dalam pertemuan tersebut juga menegaskan pentingnya komitmen semua pihak untuk mempercepat penyelesaian temuan. Kerja sama lintas instansi, perbaikan sistem administrasi, dan penerapan teknologi pengawasan diharapkan mampu meminimalisir potensi pelanggaran serupa pada masa mendatang.

Langkah-langkah ini dinilai menjadi titik awal perubahan manajemen keuangan pendidikan di Kalteng menuju sistem yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

(Sabtu, 9/8/2025/adminwkp)

Komentar