Ancaman Defisit APBD 2026, DPRD Kalteng Soroti Kinerja BUMD

 PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Purdiono,  mengungkapkan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  Kalteng 2026 terjun bebas akibat pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dari  pemerintah pusat. “

PALANGKA RAYA – Ancaman defisit membayangi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Tengah tahun 2026. Pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat membuat pendapatan daerah hanya diperkirakan mencapai Rp7,1 triliun, sementara belanja tetap dirancang sebesar Rp7,3 triliun. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menekan ruang fiskal pemerintah daerah dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.

Di tengah situasi keuangan yang kian menantang, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) justru dianggap belum memberikan kontribusi signifikan bagi kas daerah. Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono, S.E., menilai sejumlah BUMD masih belum menunjukkan kinerja yang bisa diandalkan untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jika beberapa BUMD tidak bisa efektif, lebih baik kita serahkan ke swasta saja. Itu kan jelas. Seperti BUMD Hotel Dandang Tingang, kami menyarankan kalau tidak maksimal lebih baik diserahkan ke swasta saja,” tegas Purdiono saat diwawancarai, Kamis (21/8).

Ia menambahkan, persoalan BUMD tidak hanya terlihat dari stagnasi bisnis, namun juga tercermin dalam hasil audit lembaga negara. Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sejumlah BUMD dinilai belum memberikan hasil maksimal.

“BUMD sampai saat ini kan hasil audit BPK tidak maksimal. Jadi harapan kita itu dievaluasi, kita berharap juga BUMD jadi penyumbang pendapatan daerah,” lanjutnya.

Purdiono juga menyoroti ketergantungan Kalimantan Tengah terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Menurutnya, ketergantungan itu membuat daerah rentan terhadap perubahan kebijakan fiskal nasional.

“Sebenarnya penurunan APBD itu di DBH transfer pusat. Kalau pendapatan stabil aja. Jadi kita tidak bisa berharap di DBH. Ketika kita terlalu berharap pada DBH dituangkan di APBD ternyata tidak ditransfer maka itu akan terjadi defisit,” ungkapnya.

Sementara itu, keberadaan BUMD yang seharusnya menjadi motor penggerak PAD, justru masih bergantung pada sokongan APBD. Kondisi ini membuat peran BUMD dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah semakin dipertanyakan.

“Belum, belum bisa. Maka kita akan evaluasi terus, kebetulan itu mitra Komisi I,” tambahnya.

Tidak hanya melayangkan kritik, Purdiono menegaskan DPRD akan segera mengambil langkah konkret untuk mengevaluasi kinerja BUMD secara menyeluruh. Komisi I berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dalam waktu dekat guna mengungkap akar persoalan yang membelit sejumlah BUMD di provinsi ini.

“Nanti kita lihat, kita panggil, kita melihat apa sih permasalahan BUMD tidak bisa jadi penyumbang sehingga mereka selalu disubsidi dari APBD,” jelasnya.

Menurutnya, langkah evaluasi itu penting agar pemerintah daerah memiliki gambaran yang jelas mengenai kelemahan BUMD sekaligus menemukan solusi yang tepat untuk memperbaiki kinerja.

“Nanti kita akan melakukan RDP apa masalahnya di BUMD. Agar kita mengetahui, dan kita tidak berspekulasi apapun,” tutupnya.

(Kamis, 21 Agustus 2025/adminwkp)

Komentar