Aliansi Dayak Bersatu Tolak Keras Program Transmigrasi di Kalteng, Tuntut Alihkan Prioritas pada Pemberdayaan Lokal
![]() |
| Ilustrasi |
PALANGKA RAYA — Gelombang penolakan terhadap program transmigrasi kembali menggema di Kalimantan Tengah. Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Dayak Bersatu (ADB) melakukan aksi damai di depan Kantor Gubernur Provinsi pada Senin (4/8/2025). Mereka menegaskan penolakan terhadap rencana pemindahan penduduk dari luar daerah ke wilayah ini dengan alasan kuat soal ketimpangan sosial, kerusakan ekosistem, serta dominasi kebijakan yang tidak berpihak pada masyarakat adat.
Massa aksi membawa aneka spanduk, bendera organisasi massa, serta perlengkapan ritual adat khas Dayak sebagai simbol perjuangan budaya. Dalam orasinya, Megawati, Ketua ADB, menyatakan bahwa program transmigrasi tidak membawa manfaat bagi masyarakat lokal. “Kami menolak keras keberlanjutan program transmigrasi dan menuntut agar kebijakan tersebut dialihkan untuk pemberdayaan masyarakat lokal yang masih tertinggal,” tegasnya. Ia menekankan bahwa warga transmigran sering mendapat fasilitas istimewa seperti lahan dan bantuan sosial, sementara masyarakat lokal tetap terpinggirkan.
Megawati menolak adanya kesan ketimpangan: warga transmigran dianggap diistimewakan dengan akses langsung terhadap rumah dan lahan. Hal ini menimbulkan ketidakadilan serta potensi konflik sosial. “Masyarakat lokal sendiri tidak pernah mendapat perlakuan yang seperti itu. Maka, kami tak ingin terjadi gangguan ekosistem akibat ada pembukaan lahan,” tegasnya. Ia menilai bahwa praktek pembukaan lahan transmigrasi berpotensi merusak keseimbangan lingkungan dan hak adat masyarakat Dayak.
Aksi damai ADB berjalan tertib dan mencerminkan semangat demokrasi serta partisipasi publik. Hal ini bagian dari hak menyampaikan pendapat di muka umum yang dijamin oleh Undang‑Undang. Megawati menyebut bahwa perjuangan ini tidak hanya berbentuk orasi, tetapi juga ritual budaya simbolik yang menunjukkan identitas dan eksistensi masyarakat Dayak.
Wakil Ketua I ADB, Cornelis, menambahkan bahwa program transmigrasi selama ini justru menimbulkan persoalan sosial baru, bukan menjadi solusi. “Yang namanya transmigrasi itu, yang dikirim adalah penduduk miskin dari luar daerah. Mereka tidak punya pekerjaan, tidak punya lahan, dipindahkan ke sini. Tapi, kenyataannya, saat mereka datang ke Kalimantan, mereka langsung dapat rumah, lahan, bahkan dijamin hidupnya dua tahun,” ujar Cornelis. Ia menyoroti bahwa janji pemerintah hanyalah retorika tanpa realisasi jangka panjang.
Cornelis mempertanyakan efektivitas Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) di Kalteng. Ia menyatakan tidak pernah menyaksikan keberhasilan yang nyata dari skema tersebut. “Tanah yang disediakan untuk ditanam, mana? Sampai sekarang saya tidak pernah melihat ada yang berhasil. Kebanyakan setelah bantuan habis, mereka malah urbanisasi ke kota cari kerja. Rumah-rumah yang mewah di UPT itu pun bukan hasil dari tanah garapan mereka, tapi hasil kerja di kota,” kritiknya pedas.
Menurut dia, transmigrasi justru menjadi beban bagi pemerintah daerah. Alih-alih membantu menurunkan kemiskinan, kebijakan itu justru membawa kemiskinan dan pengangguran baru masuk ke wilayah Kalteng. Ia mempertanyakan efektivitas intervensi pemerintah daerah terhadap angka kemiskinan lokal yang mestinya dituntaskan sebelum kebijakan dimulai. “Pemerintah daerah akhirnya terbebani, karena kemiskinan yang dikirim. Pengangguran yang datang. Lalu, kapan pemerintah bisa menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran di daerah ini?” ujarnya.
Cornelis turut menyoroti ketimpangan prioritas pembangunan. Banyak pemuda lokal Dayak, Banjar, dan Melayu yang telah menempuh pendidikan tinggi namun tetap menganggur. Ia mengkritik sistem yang menempatkan masyarakat lokal sekadar sebagai penonton dalam pola pembangunan yang justru mengutamakan pendatang. “Percuma orang tua menyekolahkan anaknya tinggi‑tinggi, tapi setelah lulus malah menganggur. Ini yang kami maksud. Sejahterakan dulu rakyat lokal. Baik itu orang Dayak, Banjar, atau Melayu. Beri mereka kesempatan dulu. Baru pikirkan untuk mendatangkan warga dari luar,” tuturnya.
Penolakan terhadap transmigrasi, tegasnya, bukan semata-mata penolakan terhadap pendatang, melainkan bentuk perlawanan terhadap ketimpangan pembangunan, penyaluran sumber daya yang tidak adil, dan prioritas kebijakan yang tidak berpihak pada masyarakat adat dan lokal. Ia mengharapkan pemerintah lebih bijak dalam menentukan arah pembangunan dengan mendengarkan aspirasi rakyat.
Menanggapi demonstrasi damai tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut niat baik Aliansi Dayak Bersatu dengan menerima perwakilan peserta aksi untuk audiensi. Rombongan audiensi terdiri dari Asisten I Setda Kalteng, Ir. Herson B. Aden, M.Si., Kepala Biro Hukum, Maskur, S.H., M.H., Kadis Kesbangpol, Dr. H. M. Katma F. Dirun, S.E., M.M., serta Kadisnaker, Farid Wajdi, A.KS., M.SW. Pemerintah daerah menyatakan akan menampung aspirasi dan melakukan dialog lanjutan untuk mencari solusi bersama.
Audiensi menjadi langkah awal yang dianggap penting oleh ADB. Para perwakilan berharap dialog terbuka ini dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang pro terhadap masyarakat lokal serta menghentikan rencana program transmigrasi yang dianggap merugikan. Aliansi menyatakan akan terus memantau perkembangan kebijakan dan melakukan aksi lanjutan jika aspirasi tidak didengarkan.
Isu transmigrasi kembali memperlihatkan bahwa pembangunan tidak bisa dipaksakan tanpa partisipasi intensif masyarakat lokal. Aliansi Dayak Bersatu berharap bahwa suara mereka menjadi pengingat penting bagi pemerintah bahwa kehadiran negara bukan hanya soal pemindahan populasi, melainkan soal keadilan sosial, pelestarian budaya, dan peningkatan ekonomi bagi rakyat asli Kalimantan Tengah.
(Selasa, 5 Agustus 2025/adminwkp)



Komentar
Posting Komentar