Aliansi Dayak Bersatu Kalteng Umumkan Aksi Damai Tolak Transmigrasi

 ADB Kalimantan Tengah Umumkan Aksi Damai Tolak Transmigrasi pada 4 Agustus 2025 1

Palangka RayaAliansi Dayak Bersatu (ADB) Kalimantan Tengah secara resmi mengumumkan rencana pelaksanaan aksi damai sebagai wujud penolakan terhadap program transmigrasi yang digulirkan pemerintah pusat ke wilayah Kalimantan Tengah. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 4 Agustus 2025, dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan titik kumpul di area samping Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, tepatnya pada pintu keluar Jalan G. Obos, Kota Palangka Raya.

Pernyataan resmi ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum ADB Kalteng, Megawati, dan Sekretaris Jenderal ADB Kalteng, H. Siyin D. Rangka, S.E., setelah melalui serangkaian rapat koordinasi gabungan bersama 15 unsur representatif organisasi masyarakat, tokoh adat, budayawan, akademisi, advokat, hingga kalangan mahasiswa. Rangkaian pembahasan intensif tersebut juga dikabarkan melibatkan dialog teknis bersama lembaga-lembaga terkait demi memastikan substansi serta mekanisme aksi berjalan dalam koridor hukum dan tertib sosial.

Dalam aksi tersebut, ADB Kalteng menyuarakan satu tuntutan utama, yakni menolak serta mendesak pemerintah untuk menghentikan program transmigrasi ke Kalimantan Tengah yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan masyarakat lokal serta dinilai mengancam eksistensi nilai budaya dan hak masyarakat adat Dayak terhadap tanah leluhur. Menurut ADB, program tersebut cenderung tidak memperhatikan kapasitas sosial-ekologis wilayah serta menimbulkan potensi konflik agraria dan sosial.

Menariknya, aksi akan dikemas dalam nuansa budaya khas Dayak Kalimantan Tengah. Ritual adat dijadwalkan digelar di lokasi sebagai simbol keteguhan masyarakat adat dalam menjaga kedaulatan identitas dan wilayahnya. Para peserta juga diimbau mengenakan pakaian adat Dayak atau baju batik khas Kalimantan Tengah lengkap dengan aksesoris tradisional seperti lawung maupun sumping, sebagai bentuk peneguhan karakter etnis Dayak di ruang publik.

ADB Kalteng menegaskan bahwa aksi ini sepenuhnya damai, terbuka, dan tidak bersifat anarkis. “Ini adalah bentuk ekspresi konstitusional dan bermartabat masyarakat adat dalam menyuarakan keberatan mereka terhadap kebijakan transmigrasi,” demikian pernyataan tertulis yang disampaikan ADB kepada media.

Aliansi berharap aksi tersebut mampu membuka mata pemerintah pusat maupun daerah atas berbagai implikasi kebijakan transmigrasi yang tidak berpijak pada asas keadilan ekologis dan sosial, serta cenderung meminggirkan eksistensi masyarakat adat. Dukungan terhadap aksi ini terus menguat di berbagai lapisan masyarakat, termasuk dari lembaga akademik dan komunitas hukum adat.

Rencana ini menjadi penanda penting bahwa dinamika masyarakat adat di Kalimantan Tengah masih hidup dan berdaya dalam menghadapi arus kebijakan nasional yang dinilai tidak selalu selaras dengan konteks lokal. Pihak ADB juga mengajak seluruh masyarakat Dayak untuk turut serta secara damai dan menjaga martabat gerakan ini sebagai bentuk perjuangan hak atas tanah, budaya, dan keberlanjutan identitas.

(Rabu, 31 Juli 2025/adminwkp)

Komentar