Wali Kota Fairid Naparin Tekankan Pembenahan Pola Karir ASN di Era Kecerdasan Buatan
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4433087/original/097844700_1684470459-21087356_Civil_Worker__1_.jpg)
PALANGKA RAYA — Pemerintah Kota Palangka Raya menaruh perhatian serius terhadap pembenahan pola karir Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mampu beradaptasi secara optimal terhadap dinamika zaman, khususnya di tengah derasnya arus perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Hal ini ditegaskan langsung oleh Fairid Naparin, S.E., Wali Kota Palangka Raya, saat memberikan keterangan pers pada Senin (28/7).
Menurutnya, sistem manajemen ASN yang masih bergantung pada prinsip senioritas sudah tidak relevan lagi diterapkan di era transformasi digital yang menuntut efisiensi, inovasi, dan ketangkasan dalam pelayanan publik. Fairid Naparin, S.E. menekankan bahwa reformasi birokrasi harus dijalankan secara menyeluruh dan berpijak pada aspek kompetensi, kinerja, serta kapasitas yang terus ditingkatkan secara berkelanjutan. “Bagian dari reformasi birokrasi menyeluruh agar ASN bisa terus berkembang sesuai bidangnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa tantangan besar yang dihadapi ASN saat ini bukan hanya soal digitalisasi administrasi, tetapi juga tentang kemampuan berpikir kritis dan literasi digital tinggi. Banyak pekerjaan yang dulunya dilakukan secara manual kini digantikan sistem otomatis berbasis AI, dan kondisi ini menuntut ASN memiliki peran lebih dari sekadar menjalankan prosedur. “Yang dibutuhkan sekarang adalah keahlian yang tidak bisa direplikasi oleh mesin. ASN harus bisa menjadi problem solver, bukan sekadar pelaksana tugas,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kota Palangka Raya telah melakukan berbagai langkah konkrit, antara lain melalui pelatihan berbasis minat dan potensi individu ASN. Langkah ini dinilai lebih tepat guna dalam membangun kapasitas aparatur secara sistematis, berkelanjutan, dan berdampak langsung terhadap performa kerja. Program ini diperkuat oleh penerapan sistem manajemen talenta berbasis transparansi dan akuntabilitas, sehingga setiap ASN memiliki peluang setara dalam membangun karir dan mengambil peran strategis.
Wali Kota juga menambahkan bahwa ASN bukan lagi hanya dipandang sebagai roda administratif semata, melainkan sebagai arsitek perubahan dan agen transformasi yang harus mampu membawa institusi pemerintahan ke arah lebih progresif dan responsif. Dalam kerangka besar pembangunan menuju Indonesia Emas 2045, ASN diposisikan sebagai tulang punggung pelayanan publik berbasis data, teknologi, dan inovasi. “Mereka adalah pilar penting dalam membawa Palangka Raya menuju Indonesia Emas 2045. ASN harus siap jadi agen transformasi,” tegas Fairid Naparin, S.E.
Transformasi birokrasi ini juga mencerminkan komitmen Pemkot Palangka Raya dalam membangun ekosistem kerja yang dinamis, inklusif, dan responsif terhadap perkembangan global. Pembenahan pola karir ASN tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga merupakan agenda lokal yang harus dijalankan melalui langkah-langkah nyata, termasuk penguatan kapasitas organisasi dan pengembangan individu aparatur berbasis meritokrasi.
Langkah ini mendapat perhatian serius dari kalangan birokrat muda, akademisi, hingga masyarakat sipil yang menginginkan pemerintahan lebih adaptif serta mampu menjawab kebutuhan zaman secara fleksibel dan progresif. Pemerintah Kota Palangka Raya percaya bahwa reformasi pola karir ASN merupakan kunci utama menuju pemerintahan modern yang mampu memberikan pelayanan terbaik berbasis keadilan dan kemajuan.
(Rabu, 30 Juli 2025/adminwkp)


Komentar
Posting Komentar