Serapan APBD Kalteng Masih Rendah, Pemprov Dorong Percepatan Realisasi Semester II 2025

Palangka Raya - Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) hingga semester I tahun 2025 tercatat belum mencapai target yang diharapkan. Berdasarkan laporan resmi, hingga 30 Juni 2025, serapan anggaran baru menyentuh Rp2,23 triliun atau 21,88 persen dari total pagu sebesar Rp10,22 triliun. Dari sisi fisik, capaian pelaksanaan kegiatan berada di angka 27,73 persen. Hal ini diungkapkan langsung Drs. Akhmad Husain, M.Si., Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kalteng dalam Rapat Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan II yang digelar di Kantor Gubernur Kalteng, Senin (27/7).

Dalam pemaparannya, tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yang menunjukkan kinerja serapan terbaik yakni Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah yang mencatatkan realisasi anggaran sebesar Rp1,05 triliun atau 50 persen secara fisik. Kemudian Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalteng merealisasikan Rp2,02 miliar dengan serapan fisik 43,33 persen. Sementara itu, Badan Penghubung Provinsi Kalteng berhasil menyerap anggaran sebesar Rp6,07 miliar, realisasi fisik tercatat 40,71 persen. Di tingkat kabupaten/kota, realisasi APBD mencapai Rp6,99 triliun atau 28,37 persen dari total pagu sebesar Rp24,64 triliun. Realisasi fisik tercatat sebesar 31,49 persen. Tiga kabupaten yang menjadi percontohan dalam serapan anggaran tertinggi yakni Kabupaten Sukamara yang menorehkan realisasi keuangan 37,74 persen dan realisasi fisik 39,97 persen. Kabupaten Gunung Mas membukukan serapan keuangan 35,39 persen dan fisik 37,64 persen, disusul Kabupaten Katingan dengan realisasi anggaran 34,84 persen dan serapan fisik 36,60 persen.

Drs. Akhmad Husain, M.Si. juga mengungkapkan bahwa realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah Kalimantan Tengah baru mencapai Rp388,99 miliar atau 10,43 persen dari total pagu sebesar Rp3,72 triliun. Sementara itu, realisasi fisik APBN berada di angka 39,87 persen. Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) di lingkungan Pemprov Kalteng, realisasi mencapai Rp99,13 miliar atau 18,41 persen secara keuangan dan 24,47 persen secara fisik. Situasi berbeda terjadi pada realisasi APBN di tingkat kabupaten/kota se-Kalteng yang hanya mencapai Rp28,32 juta atau 1,01 persen. Sedangkan realisasi DAK sebesar Rp318,86 miliar atau 14,80 persen, dengan capaian fisik 14,47 persen.

Masih rendahnya serapan anggaran juga tercermin dari sisi pendapatan daerah. Pemprov Kalteng baru menerima Rp2,95 triliun atau 31,7 persen dari total target pendapatan sebesar Rp9,32 triliun. Pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga tercatat sebesar Rp112 miliar atau 45,03 persen. Untuk kabupaten/kota se-Kalteng, pendapatan tercatat mencapai Rp8,62 triliun atau 37 persen dari target Rp23,29 triliun. Menurut Drs. Akhmad Husain, M.Si., terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan lambatnya realisasi anggaran pada semester pertama ini. Salah satunya adalah kendala teknis pembayaran berbasis sistem E-Katalog versi 6 yang masih dalam proses adaptasi. Selain itu, kebijakan efisiensi anggaran nasional turut mempengaruhi, karena menunda beberapa kegiatan fisik dan konstruksi di sejumlah sektor.

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M. menekankan pentingnya percepatan realisasi anggaran pada semester kedua. Ia mengimbau seluruh perangkat daerah serta pemerintah kabupaten/kota agar menyelaraskan program-program pembangunan sesuai dengan arah kebijakan nasional, yakni Asta Cita Presiden dan Visi Kalteng Berkah–Kalteng Maju, utamanya melalui implementasi program Prioritas Huma Betang. “Efisiensi perlu dijawab dengan inovasi. Mari kita dorong realisasi anggaran agar tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, dan tentu saja tepat aturan,” ujar Edy Pratowo dalam arahannya. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan pembangunan daerah agar tetap berjalan optimal di tengah tekanan efisiensi anggaran nasional.

Rapat TEPRA Triwulan II ini menjadi momen reflektif sekaligus strategis bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan langkah-langkah percepatan realisasi, terutama menjelang pelaksanaan triwulan III. Menurutnya, percepatan serapan anggaran tidak hanya berkaitan pada peningkatan angka statistik, tetapi juga sebagai indikator nyata pelayanan publik dan keberhasilan pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat Kalimantan Tengah. 

(Selasa, 30 Juli 2025/adminwkp)

 

Komentar