Sektor Perkebunan Sawit di Kalimantan Tengah Dinilai Punya Potensi Besar Dongkrak Kesejahteraan Masyarakat
PALANGKA RAYA – Sektor perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah dinilai memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan secara maksimal. Potensi ini dinilai bukan hanya dari sisi luasan lahan yang mencapai lebih dari 2,3 juta hektar, melainkan juga dari kemampuan sektor tersebut dalam menciptakan efek domino terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar. Dalam konteks inilah, diperlukan sinergi dan kolaborasi yang konkret antara masyarakat, pemerintah daerah, serta para pelaku usaha perkebunan kelapa sawit.
Penegasan itu disampaikan Dr. Ir. Rawing Rambang, M.P., yang merupakan mantan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Sekretaris Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Tengah. Ia menjelaskan bahwa kelapa sawit bukan hanya sekadar komoditas ekspor semata, melainkan juga menjadi bagian dari ekosistem industri yang luas serta bernilai tambah tinggi.
“Kelapa sawit memiliki produk turunan sebanyak 126 jenis, mulai dari bahan kosmetik, sabun, minyak goreng, margarin, hingga bioenergi. Ini menunjukkan bahwa pasar kelapa sawit sangat menjanjikan dan bersifat berkelanjutan karena produknya merupakan bagian dari kebutuhan dasar manusia sehari-hari,” ungkap Rawing Rambang, Senin (22/7/2025).
Lebih lanjut ia menyebut bahwa saat ini sejumlah perusahaan perkebunan di Kalimantan Tengah telah berhasil membangun pabrik pengolahan yang memproduksi minyak goreng dan mentega. Produk olahan tersebut telah dipasarkan secara nasional dan menjadi salah satu bukti konkret dari hadirnya hilirisasi industri sawit di wilayah ini.
“Keberadaan pabrik pengolahan sawit di daerah bukan hanya meningkatkan nilai jual tandan buah segar (TBS), tetapi juga membuka lapangan kerja dan memperkuat perekonomian desa-desa sekitar kebun,” imbuhnya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Perkebunan dan GAPKI Kalimantan Tengah, per Juli 2025 luas total areal perkebunan kelapa sawit di provinsi ini tercatat mencapai 2.360.000 hektar. Dari total luas tersebut, sekitar 61 persen dikelola oleh perusahaan besar swasta, 29 persen oleh petani plasma, dan sisanya sekitar 10 persen dikelola mandiri oleh petani swadaya.
Komposisi tersebut menunjukkan peran aktif masyarakat dalam rantai ekonomi sawit, khususnya petani plasma dan petani mandiri. Mereka merupakan kelompok strategis yang harus terus diberdayakan melalui kemitraan yang transparan dan adil bersama perusahaan serta fasilitasi kebijakan dari pemerintah daerah.
Dari sisi ekonomi, Rawing Rambang mengungkapkan bahwa harga tandan buah segar (TBS) sawit pada pertengahan Juli 2025 berada di kisaran Rp3.200 hingga Rp3.300 per kilogram. Harga ini dinilai cukup baik dan stabil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang sempat mengalami fluktuasi signifikan akibat tekanan pasar global dan kebijakan ekspor.
“Harga TBS yang stabil akan sangat membantu meningkatkan pendapatan masyarakat, terutama bagi petani plasma dan petani swadaya. Ini berarti sektor sawit memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan ekonomi masyarakat di pedesaan,” jelasnya.
Secara makro, sektor perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah memberikan kontribusi besar terhadap struktur perekonomian daerah. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pada tahun 2024 sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menyumbang sekitar 19,1 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kalimantan Tengah. Dari angka tersebut, sub-sektor perkebunan kelapa sawit menyumbang lebih dari 40 persen terhadap nilai sektor pertanian secara keseluruhan.
Kontribusi tersebut menjadikan sektor sawit sebagai penyumbang terbesar kedua terhadap perekonomian daerah setelah sektor pertambangan. Tak hanya itu, industri sawit juga berperan dalam penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar, baik tenaga kerja tetap maupun musiman. Saat ini tercatat lebih dari 187.000 tenaga kerja bergantung langsung pada aktivitas perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah, mulai dari pekerja kebun, operator pabrik, hingga tenaga logistik dan distribusi.
Selain aspek ekonomi dan ketenagakerjaan, pengembangan sektor kelapa sawit juga memiliki implikasi pada pembangunan infrastruktur daerah. Banyak perusahaan perkebunan yang turut membangun jalan, jembatan, serta fasilitas sosial bagi masyarakat desa sekitar kebun. Hal ini merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang telah menjadi kewajiban bagi perusahaan besar di sektor ini.
Namun demikian, menurut Rawing Rambang, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu disikapi bersama untuk mendorong optimalisasi sektor ini. Tantangan tersebut antara lain persoalan legalitas lahan, belum meratanya akses pendanaan bagi petani kecil, serta isu keberlanjutan lingkungan yang kerap menjadi sorotan global.
Untuk menjawab tantangan tersebut, ia mengusulkan adanya penguatan kelembagaan petani, percepatan sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil), serta percepatan program kemitraan yang inklusif dan berbasis pada prinsip win-win solution. Ia juga mendorong agar pemerintah daerah memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap praktek tata kelola kebun agar tetap berpihak pada masyarakat serta memperhatikan aspek lingkungan hidup.
“Sinergi antara masyarakat, pengusaha, dan pemerintah menjadi kunci untuk memastikan bahwa pengembangan perkebunan kelapa sawit tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga berkelanjutan secara sosial dan ekologis. Potensi sudah ada, tinggal bagaimana kita memanfaatkannya secara optimal dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Sebagai penutup, penguatan sektor perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah tidak hanya menjadi agenda ekonomi semata, melainkan juga agenda pembangunan berkelanjutan. Melalui tata kelola yang inklusif, kolaboratif, dan berbasis data, sektor ini berpotensi menjadi penggerak utama transformasi ekonomi di wilayah Kalimantan Tengah sekaligus kontributor signifikan terhadap ketahanan ekonomi nasional.
(23 Juli 2025/adminwkp)



Komentar
Posting Komentar