Pipit Setyorini Sambut Positif Program Kopdes Merah Putih, Dorong Sinergi dan Akuntabilitas

 Dewan Dorong Optimalisasi BUMD

Palangka Raya - Pipit Setyorini, A.Md., Anggota DPRD Kalimantan Tengah, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang saat ini tengah digalakkan pemerintah pusat. Program ini diyakininya sebagai bentuk nyata keberpihakan negara terhadap penguatan ekonomi rakyat, khususnya masyarakat di wilayah pedesaan. Dalam pernyataannya, legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menilai bahwa program Kopdes Merah Putih merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan berbasis gotong royong.

Program Kopdes Merah Putih secara resmi dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Dalam implementasinya, koperasi desa ini ditujukan sebagai motor penggerak ekonomi lokal yang fokus pada penguatan petani, pelaku UMKM, serta sektor produktif lainnya. Pipit menyebut keberadaan koperasi ini sangat strategis sebagai fondasi kemandirian ekonomi desa. “Keberpihakan ini ditunjukkan dengan memberikan pelayanan yang membantu masyarakat di pedesaan, hal ini bentuk kepedulian pemerintah yang memprioritaskan program-program penguatan ekonomi rakyat,” ujar Pipit Setyorini pada Selasa (22/7/2025).

Ia menekankan bahwa koperasi desa bukan sekadar institusi formal, tetapi merupakan alat transformasi sosial dan ekonomi yang harus dikelola secara profesional dan partisipatif. Menurutnya, Kopdes Merah Putih memberikan peluang besar bagi masyarakat desa untuk mengakses pembiayaan usaha secara lebih inklusif. Tidak hanya itu, koperasi ini juga membuka ruang pelatihan dan pendampingan yang berkelanjutan bagi pelaku usaha mikro dan kecil agar dapat meningkatkan kualitas produk dan skala usaha mereka. Pipit menggarisbawahi bahwa keberhasilan program ini bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, aparat desa, dan masyarakat itu sendiri.

Dalam konteks Kalimantan Tengah, Pipit menilai keberadaan Kopdes Merah Putih sangat relevan mengingat banyak wilayah desa yang memiliki potensi sumber daya lokal namun belum optimal dari sisi pengelolaan ekonomi. Ia mendorong agar setiap kabupaten dan kota di Kalteng serius dalam mendukung operasional koperasi desa, termasuk dalam menyediakan infrastruktur pendukung, sumber daya manusia, serta tata kelola kelembagaan yang baik. “Program ini bisa menjadi lokomotif baru dalam pembangunan ekonomi daerah jika dikawal dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi,” tegasnya.

Program Kopdes Merah Putih, menurut Pipit Setyorini, tidak boleh berhenti pada seremoni peluncuran semata, melainkan harus diikuti komitmen penguatan kapasitas koperasi dan keberlanjutan programnya. Ia meminta agar dinas terkait di lingkup pemerintahan provinsi maupun kabupaten/kota dapat memastikan bahwa koperasi-koperasi tersebut tidak hanya terbentuk secara administratif, namun juga benar-benar berfungsi sebagai lembaga ekonomi masyarakat yang aktif dan produktif. Pipit juga berharap agar pendampingan dari berbagai instansi seperti Dinas Koperasi, BUMDes, serta pihak swasta bisa dijalankan secara terpadu agar target kesejahteraan rakyat bisa dicapai secara nyata.

Lebih lanjut, Pipit Setyorini, A.Md. menilai bahwa peluncuran program ini oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah konkret yang menggarisbawahi pentingnya pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa. Ia menyambut baik langkah pemerintah yang menetapkan target pembentukan 80.000 Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Dalam konteks Kalimantan Tengah sendiri, peluncuran program ini telah dilakukan secara simbolis di Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, pada Senin (21/7/2025), yang turut dihadiri berbagai unsur pemerintah pusat dan daerah.

Menurutnya, peluncuran tersebut bukan hanya bentuk simbolis, tetapi menjadi titik awal dari kerja besar dalam membangun struktur ekonomi desa yang kuat, mandiri, dan berdaya saing. Ia menegaskan bahwa keberhasilan Kopdes Merah Putih di Kalteng membutuhkan perencanaan yang matang, komitmen jangka panjang, serta pelibatan aktif seluruh komponen masyarakat. Pipit menekankan bahwa model ekonomi kolektif seperti koperasi akan menjadi sangat relevan di era pasca-pandemi yang menuntut solidaritas, adaptasi, dan keberlanjutan dalam sistem perekonomian nasional.

Selain itu, Pipit mendorong agar evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program Kopdes dilakukan secara objektif dan berbasis data, termasuk mekanisme pelaporan kinerja koperasi, pencapaian target anggota aktif, dan dampak langsung terhadap kesejahteraan rumah tangga desa. Ia juga mengusulkan agar pemerintah menyediakan platform digital terpadu guna memudahkan monitoring dan pelaporan, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi.

Menutup pernyataannya, Pipit Setyorini, A.Md. mengajak masyarakat desa untuk tidak sekadar menjadi objek program, melainkan menjadi subjek aktif dalam menjalankan koperasi desa tersebut. Menurutnya, semangat kolektivitas dan gotong royong merupakan landasan utama agar Kopdes Merah Putih tidak hanya menjadi kebijakan musiman, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan jangka panjang yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan kemandirian desa di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

(23 Juli 2025/adminwkp)

Komentar