Perkawinan Adat Dayak Ngaju Yerikho Amianno dan dr. Goza Ralinsa Diwarnai Nuansa Sakral dan Budaya Lokal

Palangka Raya — Upacara adat perkawinan Dayak Ngaju kembali menjadi pusat perhatian publik di Kota Palangka Raya. Bertempat di kediaman mempelai pria, Jalan Temanggung Tilung XII, suasana sakral dan meriah mengiringi penyatuan dua insan dalam ikatan suci adat Dayak Ngaju, yakni Yerikho Amianno, S.Tr.IP., dan dr. Goza Ralinsa, MMRS. Perkawinan ini tidak hanya menjadi momentum bahagia keluarga besar kedua mempelai, namun juga menjadi simbol pelestarian budaya Dayak yang masih sangat dijunjung tinggi hingga saat ini di Kalimantan Tengah.

Yerikho Amianno, S.Tr.IP. merupakan putra dari Bapak Ardewi Suriadi, S.E. Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya (purna tugas), dan Ibu Hartini Titin. Sementara sang mempelai wanita, dr. Goza Ralinsa, S.Ked., MMRS., adalah putri dari Bapak Firmelin W. Nahan dan Ibu Rantian B. Usin. Keduanya dikenal berasal dari keluarga yang menjunjung tinggi nilai adat dan pendidikan, menjadikan pernikahan ini sebagai pertemuan dua latar belakang keluarga yang sama-sama mengedepankan budaya, pelayanan, dan dedikasi terhadap masyarakat.

Prosesi adat dilaksanakan secara khidmat, mengikuti seluruh tahapan tradisi Dayak Ngaju yang sarat makna, mulai dari petak malan (pemasangan batas adat), bakas lewu (penyambutan keluarga besar), hingga panyugu pakanan (persembahan adat). Kegiatan berlangsung sepanjang hari, diwarnai oleh iringan musik tradisional, tarian adat, dan nyanyian khas etnik Dayak yang menggema di sekitar lokasi acara.

Hadir dalam acara tersebut sejumlah tokoh masyarakat dan pejabat publik di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Salah satunya adalah Sekretaris Umum Kerukunan Warga Dayak (KWD) Dusun Maanyan Lawangan (Dusmala), Harry Araiyanto, S.E., yang menyatakan bahwa pernikahan ini merupakan representasi nyata sinergi budaya dan generasi muda. Menurutnya, di tengah arus modernisasi, upacara adat seperti ini menjadi cerminan dari kearifan lokal yang masih hidup di tengah masyarakat urban seperti Palangka Raya.

Tidak hanya itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, S.Pd., juga turut hadir dan memberikan apresiasi atas pelestarian budaya yang dikemas secara harmonis dalam bentuk perayaan adat ini. Ia menilai bahwa perkawinan adat tidak hanya sebatas penyatuan dua insan, namun juga sebagai instrumen membangun kesadaran generasi muda terhadap pentingnya akar budaya leluhur yang menjadi identitas utama masyarakat Dayak Kalimantan Tengah.

Prosesi pernikahan yang berlangsung sejak pagi hingga malam hari tersebut juga dihadiri ratusan tamu undangan dari berbagai latar belakang. Kerabat dari berbagai daerah di Kalimantan Tengah, tokoh adat, rohaniawan, hingga kalangan profesional turut hadir dan memberikan doa restu. Suasana yang hangat, penuh kekeluargaan, dan sarat tradisi menjadikan perhelatan ini bukan sekadar acara keluarga, melainkan perayaan budaya bersama.

Dalam rangkaian acara, dilaksanakan pula pemberian tampo dan sumpah adat kepada kedua mempelai, sebagai simbol pengakuan resmi dari masyarakat adat terhadap keabsahan pernikahan tersebut dalam nilai-nilai hukum adat Dayak Ngaju. Kedua mempelai menjalani prosesi ini dengan penuh rasa hormat, sebagai bentuk penerimaan terhadap tanggung jawab moral dan sosial dalam membina rumah tangga berlandaskan adat istiadat serta nilai-nilai keagamaan.

Sebagai bagian dari penghormatan terhadap para leluhur dan pelindung adat, dihadirkan pula ritual nampah manjar dan menyambut sangiang, yaitu prosesi simbolik penyatuan spiritual antara leluhur dan keturunan baru dalam keluarga. Prosesi ini menjadi bukti bahwa adat Dayak bukan hanya berisi simbol-simbol seremonial, namun sarat nilai filosofi yang mengajarkan kebersamaan, penghormatan terhadap alam, dan keselarasan hidup antar manusia serta lingkungan.

Kemeriahan acara juga tidak terlepas dari kehadiran kelompok seni budaya yang menampilkan berbagai pertunjukan tradisional khas Dayak, seperti tarian mandau, nyanyian pujian adat, dan pertunjukan katambung yang melantunkan narasi sejarah leluhur dalam bentuk syair. Semua elemen tersebut berpadu membentuk harmoni budaya yang otentik dan mendalam.

Pernikahan adat ini sekaligus menunjukkan peran penting generasi muda dalam mempertahankan budaya leluhur. Yerikho Amianno, S.Tr.IP., sebagai putra daerah yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial, serta dr. Goza Ralinsa, MMRS., yang merupakan tenaga kesehatan profesional, menjadi teladan generasi muda Dayak modern yang tidak tercerabut dari akar budayanya. Keduanya dianggap berhasil membangun jembatan antara nilai-nilai modern dan tradisional melalui pernikahan yang mengusung kearifan lokal.

Pihak keluarga besar menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir dan mendoakan kedua mempelai. Mereka juga berharap, perkawinan yang dibangun atas dasar cinta, adat, dan spiritualitas ini dapat menjadi fondasi kuat dalam membentuk keluarga yang harmonis, serta menjadi inspirasi bagi pasangan muda lainnya untuk tetap menjunjung tinggi nilai adat dalam setiap tahapan hidup.

Penyelenggaraan acara berlangsung tertib dan lancar, didukung oleh panitia keluarga dan tokoh adat setempat. Keamanan dan kenyamanan tamu undangan menjadi prioritas utama, serta penerapan nilai-nilai kearifan lokal selama prosesi menjadikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung penuh makna.

Melalui perkawinan ini, masyarakat Dayak di Palangka Raya kembali menunjukkan kepada dunia bahwa budaya lokal memiliki daya hidup yang kuat, serta mampu menyatu secara harmonis dalam kehidupan modern. Ini menjadi harapan baru bagi pelestarian adat, di mana generasi penerus tidak hanya mewarisi nilai-nilai budaya, tetapi juga mengambil peran aktif dalam memajukannya secara kontekstual dan relevan.

Perkawinan adat Dayak Ngaju Yerikho Amianno, S.Tr.IP. dan dr. Goza Ralinsa, MMRS. merupakan pengingat bahwa di tengah derasnya globalisasi, akar budaya tetap menjadi penopang utama dalam membentuk identitas, keharmonisan sosial, dan keberlanjutan peradaban lokal di Kalimantan Tengah. (14 Juli 2025/adminwkp)

Komentar