Pencurian Jog Motor Saat Car Free Night Terungkap, Pelakunya Anak di Bawah Umur

 Waspada, Modus Baru Pencurian

PALANGKA RAYA — Aksi pencurian bermodus mencongkel jog motor saat pelaksanaan Car Free Night (CFN) di Bundaran Besar Talawang, Kota Palangka Raya, akhirnya terbongkar. Mirisnya, pelaku pencurian tersebut merupakan anak-anak di bawah umur, bahkan masih berada pada rentang usia sekolah dasar, meskipun diketahui mereka sudah tidak lagi mengenyam pendidikan formal.

Kejadian ini terjadi saat suasana Car Free Night berlangsung cukup padat aktivitas, sementara area parkir yang tidak sepenuhnya terawasi dimanfaatkan para pelaku untuk menjalankan aksinya. Tercatat, terdapat tujuh anak yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Mereka menyasar motor-motor yang ditinggalkan pemiliknya untuk beraktivitas di kawasan bebas kendaraan tersebut.

Aksi tersebut terbongkar ketika salah satu pemilik kendaraan, Satrio, hendak pulang dan memergoki beberapa anak tengah mengerumuni motornya. Setelah didekati, diketahui bahwa jog motornya telah dicongkel. Ia sempat menginterogasi anak-anak tersebut sebelum akhirnya tiga dari tujuh pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke pos polisi terdekat di kawasan Bundaran Besar. Sementara itu, empat orang lainnya berhasil melarikan diri dan kini dalam proses pencarian.

Menurut penuturan Satrio, dirinya mengalami kerugian sebesar Rp200.000, yang sebelumnya disimpan di dalam amplop di dalam jog motor. “Saya kan melihat ini mereka kerumunan di atas motor saya, terus saya tanyakan pada mereka ini, kenapa saya bilang, ternyata motor saya dicongkel mereka. Tadi ada tujuh orang, Pak. Jadi tiga orang yang ketangkap, empatnya tidak tahu ke mana itu. Kalau barang-barang saya cek, di dalam motor saya kan ada dua amplop coklat itu, satu kosong, terus yang satunya kurang lebih sekitar 200 ribu. Nah yang 200 ribu itu yang hilang,” ujarnya.

Pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut langsung mengamankan ketiga anak pelaku dan melakukan pendataan. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan anak-anak usia dini, menyoroti pentingnya pengawasan orang tua serta perlunya perhatian terhadap anak putus sekolah yang rawan terseret dalam tindakan kriminal.

(Rabu, 30 Juli 2025/adminwkp)

Komentar