Pemkot Palangka Raya Sampaikan Tanggapan Resmi atas Sorotan DPRD Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya secara resmi menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Jawaban tersebut disampaikan langsung oleh Fairid Naparin, S.E., selaku Wali Kota Palangka Raya dalam Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar di ruang rapat utama DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (25/7/2025).
Dalam penyampaiannya, Fairid Naparin, S.E. mengawali sambutan dengan menyampaikan apresiasi atas respons serta dukungan seluruh fraksi terhadap substansi Raperda yang diajukan. Ia menilai bahwa atensi dari lembaga legislatif menunjukkan sinergi dan semangat kebersamaan dalam membangun transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas respon positif dari seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2024,” ungkap Fairid Naparin, S.E.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa seluruh masukan, kritik konstruktif, serta saran yang disampaikan oleh masing-masing fraksi dalam rapat sebelumnya akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota. Setiap catatan strategis akan dipertimbangkan dalam rangka penyempurnaan pelaksanaan APBD tahun berjalan maupun perencanaan fiskal di masa mendatang.
Pemerintah Kota, lanjutnya, berkomitmen penuh terhadap prinsip transparansi, efisiensi, serta akuntabilitas dalam menjalankan kebijakan anggaran agar mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya secara berkelanjutan. Ia juga menekankan bahwa realisasi program pembangunan akan tetap mengacu pada prinsip pengelolaan keuangan yang berbasis kinerja dan hasil.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Pj. Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Sekretariat Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris DPRD, pejabat administrator dan pengawas, tenaga ahli fraksi dan DPRD, serta insan pers dari berbagai media cetak maupun elektronik.
Dengan berlangsungnya penyampaian tanggapan ini, tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 telah memasuki fase krusial untuk penyesuaian akhir sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
(26 Juli 2025/adminwkp)


Komentar
Posting Komentar