Pemkot Palangka Raya Salurkan Bantuan Beras 20 Kg per Keluarga, Warga Sambut Antusias
Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya secara resmi meluncurkan program Penyaluran Bantuan Pangan kepada masyarakat dalam bentuk dua karung beras berisi masing-masing 10 kilogram. Distribusi bantuan tersebut dilaksanakan secara serentak di sejumlah kelurahan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan masyarakat di tengah dinamika harga bahan pokok yang belum stabil di pasaran.
Program ini mendapat respons positif dari masyarakat penerima. Salah satu warga Kelurahan Panarung, Wahyu, mengaku sangat terbantu dan berharap kegiatan serupa bisa terus dilanjutkan secara berkala. “Saya berharap, bantuan beras tetap berlanjut sebulan sekali, untuk meringankan beban masyarakat dalam mendapatkan kebutuhan pokok murah dan gratis,” ungkapnya saat ditemui usai menerima bantuan, Senin (21/7/2025). Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya bermanfaat dari segi ekonomi, tetapi juga memberikan rasa aman dan kepastian dalam memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga.
Pemerintah melalui program ini berupaya menyasar langsung masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Lurah Panarung, Evi Kahayanti, S.E., NL.P, menjelaskan bahwa pihak kelurahan telah menerima distribusi beras sebanyak 238 paket yang dialokasikan untuk 238 Kepala Keluarga (KK) selama periode Juni hingga Juli 2025. Setiap kepala keluarga mendapatkan jatah 20 kilogram beras. “Kami memastikan seluruh penerima adalah warga yang terdaftar dalam DTKS. Tidak ada yang dititipkan oleh pihak-pihak tertentu, sehingga proses distribusi berjalan transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Lebih lanjut, Evi Kahayanti, S.E., NL.P menyampaikan bahwa pihak kelurahan tidak hanya berfokus pada penyaluran bantuan jangka pendek, tetapi juga mendorong agar program seperti ini menjadi pintu masuk untuk penguatan ekonomi warga. Ia berharap ke depan kegiatan serupa dapat diperluas cakupannya, tidak sebatas bantuan pangan, melainkan juga dukungan pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta pelatihan keterampilan kerja. Menurutnya, hal itu menjadi langkah strategis dalam menciptakan ketahanan ekonomi keluarga secara menyeluruh.
Peluncuran bantuan beras ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mendukung program nasional ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan. Situasi ekonomi global yang fluktuatif serta dampak dari tekanan inflasi bahan pokok menjadi latar belakang penting bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan intervensi langsung kepada kelompok masyarakat rentan. Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap di setiap kelurahan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, dan proses distribusinya melibatkan RT, RW, serta tokoh masyarakat agar pelaksanaan berjalan tertib dan merata.
Selain manfaat langsung bagi penerima, program ini juga menjadi momentum konsolidasi sosial antara pemerintah kota dan lapisan masyarakat di tingkat akar rumput. Kolaborasi dalam distribusi bantuan menunjukkan bahwa pendekatan pelayanan publik berbasis komunitas mampu menjangkau kebutuhan riil warga secara efektif. Pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait efektivitas program, termasuk kemungkinan pengembangan bentuk bantuan seperti voucher belanja, subsidi bahan pokok, atau bantuan non-tunai lainnya di masa mendatang.
Hingga pertengahan Juli 2025, tercatat lebih dari 1.500 keluarga di Kota Palangka Raya telah menerima bantuan serupa dari pemerintah kota. Dinas Sosial bersama aparat kelurahan terus melakukan verifikasi dan pembaruan data penerima agar tidak terjadi tumpang tindih dan memastikan akurasi penyaluran tetap terjaga. Pemerintah juga menggandeng Bulog untuk menjamin ketersediaan stok beras dalam jangka panjang serta menjaga kualitas beras yang disalurkan.
Program bantuan pangan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif tidak hanya secara ekonomis, tetapi juga membangun kepercayaan antara warga dan pemerintah sebagai bagian dari ekosistem pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
(23 Juli 2025/adminwkp)


Komentar
Posting Komentar