Pemkot Palangka Raya Perkuat Sinergitas Pemerintahan dan Adat Lewat Rakor Damang-Mantir

PALANGKA RAYA — Guna memperkuat sinergitas tata kelola pemerintahan berbasis nilai-nilai kultural, Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) bersama para Damang dan Mantir Adat se-Kota Palangka Raya. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (28/7), yang menjadi momentum strategis mempererat kolaborasi antara lembaga adat dan unsur pemerintahan kota.
Mewakili Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, S.E., kegiatan dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Arbert Tombak, S.E., M.A.P., yang menyampaikan bahwa pelibatan elemen adat merupakan faktor krusial dalam menciptakan pemerintahan yang inklusif dan adaptif terhadap dinamika sosial budaya masyarakat. Ia menegaskan bahwa keberadaan Damang dan Mantir tidak hanya sebagai penjaga marwah adat, namun juga berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendiseminasikan kebijakan hingga ke unit sosial terkecil di komunitas.
“Peran damang dan mantir bukan hanya sebagai penjaga nilai-nilai adat dan budaya, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan kebijakan hingga ke tingkat komunitas,” tegas Arbert Tombak dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, rakor ini diinisiasi sebagai media komunikasi dua arah guna memperkuat peran serta lembaga adat dalam menyukseskan agenda pembangunan daerah, khususnya pada sektor ketahanan keluarga, pemberdayaan sosial kemasyarakatan, serta pelestarian budaya lokal yang kini semakin tergerus arus globalisasi. Dalam forum tersebut, berbagai masukan dari para pemangku adat juga menjadi bahan evaluatif penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan berbasis kearifan lokal.
“Pemerintah Kota berharap, melalui forum ini dapat terbangun koordinasi yang lebih solid dan berkelanjutan antara unsur pemerintahan dan lembaga adat. Demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang inklusif, harmonis, dan berakar pada nilai-nilai budaya,” lanjut Arbert.
Lebih jauh, ia menambahkan bahwa kolaborasi lintas institusi tersebut diharapkan mampu menciptakan atmosfer pembangunan yang tidak bertentangan dengan norma-norma kultural masyarakat Dayak, serta menghindarkan potensi gesekan sosial akibat ketidaksesuaian pendekatan kebijakan. Menurutnya, dialog antara pemerintah dan pemangku adat merupakan langkah konkret dalam menjaga kohesi sosial di tengah kompleksitas perubahan sosial dan urbanisasi yang terus berkembang di Palangka Raya.
“Ini menjadi landasan dalam menjaga kohesi sosial dan memperkuat identitas lokal di tengah perubahan zaman,” pungkasnya.
Kegiatan rakor tersebut turut dihadiri oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, perwakilan Plt. Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Palangka Raya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk KB), Kepala Bagian Pemerintahan, para camat, serta seluruh Damang Kepala Adat dari lima kecamatan di wilayah administrasi Kota Palangka Raya. Berbagai rumusan dari rakor ini direncanakan menjadi dasar penyusunan agenda kerja terpadu antara lembaga adat dan perangkat daerah mulai semester akhir 2025.
(Rabu, 30 Juli 2025/adminwkp)


Komentar
Posting Komentar