Pemko Palangka Raya bersama DPKP Kembangkan Layanan Call Center 112, Dorong Respons Darurat Lebih Cepat

Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya terus menunjukkan komitmen dalam menguatkan sistem layanan publik berbasis kegawatdaruratan. Salah satu langkah strategis yang terus dikembangkan yakni layanan Call Center 112, sebagai sarana pelaporan insiden darurat secara cepat, aman, dan terintegrasi. Layanan ini telah beroperasi selama tiga tahun dan semakin dioptimalkan seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses tanggap darurat.
Kepala DPKP Kota Palangka Raya, Dra. Gloriana Aden, M.M., menjelaskan bahwa pengembangan layanan 112 merupakan hasil kolaborasi bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Menurutnya, keberadaan call center ini sangat vital bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan cepat dalam situasi genting, seperti kebakaran, kecelakaan, maupun insiden lainnya yang dapat membahayakan jiwa dan harta benda. Ia juga menegaskan bahwa seluruh personel DPKP senantiasa bersiaga dan menjalankan tugas secara optimal, sebagaimana telah terbukti pada beberapa kasus kebakaran rumah kosong yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir.
“Call Center 112 menjadi sarana utama bagi masyarakat untuk segera melaporkan kejadian darurat yang membutuhkan tanggapan cepat. Kami terus meningkatkan kolaborasi lintas instansi demi memperkuat koordinasi dan efektivitas penanganan,” ujar Dra. Gloriana Aden, M.M., dalam keterangannya pada Senin (21/7/2025).
Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan bahwa layanan ini tidak hanya dikhususkan untuk peristiwa kebakaran semata, tetapi juga menjangkau kasus kedaruratan lain seperti evakuasi hewan liar, korban kecelakaan, hingga kejadian bencana alam yang memerlukan intervensi instan dari tim penyelamat. Terlebih lagi, layanan 112 tidak memerlukan biaya apapun alias bebas pulsa, sehingga memudahkan warga dari berbagai kalangan untuk melakukan pelaporan.
Tanggapan positif atas pengembangan layanan ini juga datang dari aparatur kelurahan. Ahmad Reza, S.Kom., selaku Lurah Pahandut, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah konkret yang dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mendukung keselamatan dan kenyamanan masyarakat melalui sistem pelayanan berbasis teknologi tersebut. Menurutnya, layanan Call Center 112 telah memberikan manfaat signifikan, terutama dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang memerlukan penanganan cepat dan tepat.
“Sejauh ini keberadaan layanan kedaruratan 112 sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama yang memerlukan pertolongan cepat. Mereka bisa langsung menghubungi nomor tersebut tanpa memikirkan biaya pulsa. Kecepatan respons personel damkar dalam berbagai kejadian musibah kebakaran juga patut diacungi jempol,” tegas Ahmad Reza, S.Kom.
Dalam implementasinya, Call Center 112 tidak hanya bergantung pada kinerja operator dan petugas lapangan saja, tetapi juga melibatkan sistem teknologi informasi berbasis peta digital, integrasi data kejadian, dan koordinasi langsung dengan unit layanan seperti rumah sakit, kepolisian, serta badan penanggulangan bencana. Hal ini memungkinkan tindak lanjut yang lebih presisi dan minim risiko kesalahan teknis di lapangan. Upaya ini turut memperkuat kesiapan Kota Palangka Raya sebagai kota yang adaptif terhadap tantangan kedaruratan dan risiko bencana.
Secara statistik, berdasarkan data yang dihimpun oleh DPKP Kota Palangka Raya sepanjang semester pertama 2025, tercatat 179 laporan kejadian kedaruratan yang masuk melalui layanan Call Center 112, di mana 62 persen di antaranya berkaitan langsung dengan kasus kebakaran permukiman dan lahan. Angka ini menunjukkan tingginya ketergantungan masyarakat terhadap layanan tersebut sebagai saluran utama dalam penanganan awal kejadian krisis. Pemerintah Kota Palangka Raya menyatakan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem agar layanan ini semakin responsif dan andal.
Ke depan, pihak DPKP juga berencana memperluas jaringan informasi ke tingkat RT/RW guna mempercepat pelaporan kejadian serta mengadakan pelatihan tanggap darurat berbasis komunitas, khususnya bagi wilayah-wilayah yang rawan terhadap risiko kebakaran maupun bencana lainnya. Kolaborasi antara perangkat kelurahan, relawan, dan petugas teknis menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem ketahanan kedaruratan di tingkat lokal.
Melalui penguatan layanan Call Center 112, Pemerintah Kota Palangka Raya tidak hanya menghadirkan solusi darurat, tetapi juga menanamkan budaya siaga dan peduli keselamatan di tengah masyarakat. Inovasi ini diharapkan mampu menjadi contoh praktik baik bagi kota-kota lain dalam membangun infrastruktur pelayanan publik yang inklusif dan berbasis kebutuhan warga.
(23/7/2025/adminwkp)


Komentar
Posting Komentar