Pemerintah Daerah Didesak Prioritaskan Bantuan Sosial bagi Penyandang Disabilitas Kurang Mampu

 Hasan Busyairi Dorong Optimalisasi Pengembangan dan ...

PALANGKA RAYA — Pemerintah daerah diminta memberikan perhatian lebih besar kepada kelompok penyandang disabilitas, khususnya mereka yang berasal dari keluarga pra-sejahtera. Desakan ini disampaikan oleh Dr. Ir. Hasan Busyairi, M.A.P., Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, dalam pernyataannya pada Senin (21/7/2025). Menurutnya, penyandang disabilitas merupakan kelompok yang sangat rentan namun kerap kali terlewatkan dalam proses distribusi berbagai bentuk bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah. Padahal, kata dia, mereka sangat membutuhkan dukungan untuk dapat bertahan hidup secara layak, apalagi di tengah keterbatasan baik secara fisik maupun ekonomi.

Dr. Ir. Hasan Busyairi, M.A.P. menyoroti fakta bahwa selama ini distribusi bantuan sosial acap kali tidak menyentuh kelompok disabilitas secara merata, khususnya mereka yang tidak memiliki akses informasi maupun administrasi yang memadai. Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap kecenderungan di mana penyandang disabilitas, terutama dari golongan ekonomi lemah, sering kali hanya menjadi penonton dalam program kesejahteraan yang seharusnya juga ditujukan kepada mereka. “Pemda harus memberikan prioritas kepada para penyandang disabilitas dari keluarga tidak mampu terkait penyaluran bantuan sosial, mengingat mereka sangat membutuhkan dukungan agar bisa bertahan dan hidup dengan layak,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa penyandang disabilitas tidak hanya menghadapi keterbatasan fisik semata, melainkan juga tekanan ekonomi yang berlipat, terutama jika mereka berasal dari latar belakang keluarga yang tidak memiliki penghasilan tetap atau memadai. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah daerah harus lebih berpihak dan menyentuh langsung kebutuhan dasar kelompok rentan ini, tidak sekadar menyamaratakan bantuan dalam satu kerangka kebijakan universal yang kaku. “Pemerintah perlu melakukan pendekatan berbasis kebutuhan dan kerentanan agar kebijakan yang diterapkan bersifat lebih inklusif dan adil,” ucapnya.

Dalam hal distribusi bantuan, Dr. Ir. Hasan Busyairi, M.A.P. menekankan perlunya pendataan yang valid dan komprehensif. Ia menilai bahwa banyak penyandang disabilitas yang tidak terdata atau bahkan luput dari sistem karena kurangnya jangkauan aparat di lapangan maupun lemahnya koordinasi antarlembaga. Untuk itu, ia mendorong pemerintah daerah melakukan verifikasi ulang secara sistematis dan memperkuat sinergi antara dinas sosial, perangkat kelurahan, dan RT/RW dalam menjangkau kelompok ini. “Pemda harus lebih jeli dalam melakukan pendataan dan distribusi bantuan agar tidak ada kelompok yang tertinggal,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa intervensi yang dilakukan tidak hanya terbatas pada bantuan materi semata. Perhatian yang lebih besar juga harus diberikan terhadap aksesibilitas layanan dasar seperti pendidikan inklusif, fasilitas kesehatan, hingga pelatihan keterampilan kerja yang memungkinkan penyandang disabilitas hidup mandiri. Pemerintah, menurutnya, harus berani membuat kebijakan afirmatif yang jelas dan terukur demi menghapus diskriminasi sosial secara perlahan.

Ia pun menyambut baik berbagai inisiatif masyarakat sipil maupun lembaga swadaya yang telah menunjukkan kepedulian kepada kelompok penyandang disabilitas. Namun, menurutnya, tanggung jawab utama tetap berada di tangan pemerintah sebagai penyelenggara negara. “Dengan adanya perhatian dan bantuan yang tepat sasaran, mereka bisa mendapatkan kesempatan yang sama untuk hidup layak, sehat, dan mandiri seperti warga lainnya,” pungkas Dr. Ir. Hasan Busyairi, M.A.P.

Hingga saat ini, Pemerintah Kota Palangka Raya sendiri memang telah menjalankan berbagai program bantuan sosial, namun belum ada data resmi yang menyebutkan proporsi penyandang disabilitas sebagai penerima manfaat utama. Kondisi ini memperkuat argumen bahwa kebijakan berbasis afirmasi terhadap kelompok marginal masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah. Diharapkan desakan dari wakil rakyat ini dapat mendorong pemerintah kota melakukan evaluasi mendalam terhadap mekanisme pemberian bantuan, sekaligus mempercepat realisasi program inklusi sosial bagi seluruh warganya.

(23 Juli 2025/adminwkp)

Komentar