Pansus DPRD Kalteng dan Pemprov Bahas Lanjutan RPJMD 2025–2029 di Ruang Rapat Gabungan

Palangka Raya – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali melanjutkan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada Rabu (16/7/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan dokumen strategis yang akan menjadi panduan pembangunan lima tahunan di Kalimantan Tengah.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Yetro M. Yoseph, S.E., M.M., menekankan urgensi RPJMD sebagai fondasi arah pembangunan daerah. Ia menyatakan bahwa substansi dokumen ini harus mencerminkan realitas lapangan dan mampu diimplementasikan secara konsisten, bukan hanya sekadar memenuhi persyaratan administratif. RPJMD, menurut Yetro, harus menjadi kompas dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan jangka menengah yang tepat guna.
“Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah bukan sekadar dokumen administratif. Substansinya harus mencerminkan kondisi faktual di lapangan dan dapat diimplementasikan secara konsisten,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Ir. Herson B. Aden, M.Si., menyoroti pentingnya kesinambungan antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan di seluruh perangkat daerah. Ia menegaskan bahwa konsistensi program prioritas dari tahap perancangan RPJMD hingga realisasi anggaran sangat menentukan keberhasilan pencapaian target pembangunan daerah. Apabila tidak dijalankan sesuai dokumen, maka target kinerja berisiko tidak tercapai.
“Konsistensi terhadap program prioritas merupakan hal yang paling utama. RPJMD akan diturunkan ke dalam program tahunan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, hingga penganggaran. Setiap tahun, capaian kinerja akan dievaluasi. Apabila tidak dijalankan sesuai dokumen, maka target pembangunan berisiko tidak tercapai,” tegas Herson B. Aden.
Dalam pembahasan tersebut, anggota Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, H. M. RUSDI GOZALI, S.P., M.M., mengingatkan pentingnya penyeimbangan struktur belanja daerah. Belanja modal perlu ditingkatkan agar pembangunan berdampak nyata, sementara belanja operasional perlu dikendalikan agar anggaran lebih produktif. Belanja modal yang memadai, ungkapnya, krusial untuk menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Belanja modal harus ditingkatkan agar pembangunan berdampak langsung. Penurunan angka kemiskinan dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia juga perlu dijadikan fokus utama,” ujar Rusdy.
Selaras dengan pandangan tersebut, anggota Pansus lain, Dr. Ampera A. Y. Mebas, S.E., M.M., M.Th., M.H., menegaskan perlunya keberpihakan RPJMD terhadap ekonomi masyarakat lokal. Ia menyatakan bahwa pembangunan tidak boleh semata menguntungkan investor, melainkan harus memberi ruang nyata bagi petani dan pelaku usaha kecil untuk berkembang secara berkelanjutan.
“Pembangunan tidak boleh hanya menguntungkan investor. Masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha kecil, harus menjadi bagian dari sasaran program secara langsung dan berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih lanjut, anggota Pansus lainnya, Brian, S.E., menggarisbawahi pentingnya sinkronisasi tajam antara visi dan misi kepala daerah dengan kapasitas fiskal serta kesiapan infrastruktur. Ia menekankan bahwa program prioritas harus diselaraskan dengan kemampuan anggaran dan dukungan infrastruktur, seperti jalan dasar dan pelabuhan, terutama untuk mendukung skema hilirisasi sumber daya alam. Institusi desa juga harus diperhatikan: insentif dan akumulasi program desa harus jelas mekanismenya, tidak disalahartikan sebagai bantuan langsung tunai.
“Program prioritas yang telah dirancang harus selaras dengan kapasitas anggaran dan infrastruktur. Jangan sampai semangat besar itu terhambat pada tahap implementasi,” kata Brian.
Brian juga menuntut pembenahan data sosial melalui integrasi program Kartu Huma Betang sehingga masyarakat penerima bantuan mendapatkan layanan publik lebih luas melalui data terpadu.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, perwakilan dari Tim Eksekutif pemerintah provinsi, Yuas Elko, menyatakan kesepakatan untuk memprioritaskan pemberdayaan masyarakat lokal dalam setiap kebijakan pembangunan. Ia menegaskan bahwa fokus pembangunan harus mengutamakan petani dan pekebun lokal, serta memanfaatkan zona pembangunan di wilayah timur provinsi sebagai kawasan energi terbarukan dan pangan.
“Kita tidak boleh hanya berpihak pada investor. Masyarakat lokal, seperti petani dan pekebun, perlu menjadi pusat perhatian melalui intervensi program pemerintah,” katanya.
Yuas Elko menambahkan bahwa strategi zonasi yang telah ditetapkan juga difokuskan pada pemanfaatan wilayah timur provinsi untuk memperkuat program pengembangan energi bersih dan ketahanan pangan masyarakat setempat.
Kesimpulan rapat menegaskan bahwa seluruh masukan dari legislator dan eksekutif akan disusun dalam bentuk rekomendasi tertulis untuk difinalisasi bersama dalam waktu dekat. Dokumen akhir RPJMD 2025–2029 diharapkan siap sebelum sesi kunjungan kerja Pansus berikutnya.
Hadir dalam rapat tersebut jajaran anggota Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dengan semangat kolaboratif antara pemerintah daerah dan legislatif, pembahasan lanjutan RPJMD 2025–2029 diharapkan menghasilkan dokumen perencanaan yang inklusif, strategis, serta berorientasi pada inovasi dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
(20 Juli 2025/adminwkp)


Komentar
Posting Komentar