Kondisi SDN 1 Petuk Katimpun Rusak, DPRD Palangka Raya Minta Rehabilitasi Segera Dilakukan

 Profil RANA MUTHIA OKTARI, S.I.A. - Goodkind

Palangka Raya – Kondisi bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Petuk Katimpun yang mengalami kerusakan cukup parah mendapat sorotan serius dari kalangan legislatif. Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, S.I.A., menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi sarana pendidikan tersebut yang dinilai sudah tidak layak digunakan, terlebih saat ini menjelang dimulainya tahun ajaran baru.

Dalam keterangannya pada Sabtu (12/7/2025), Rana menilai bahwa kondisi SDN 1 Petuk Katimpun yang rusak menunjukkan adanya ketimpangan perhatian pemerintah kota terhadap sekolah-sekolah yang berada di kawasan pinggiran. Padahal, sekolah tersebut masih berada dalam wilayah administratif Kota Palangka Raya dan seharusnya mendapat perhatian yang sama sebagaimana fasilitas pendidikan di pusat kota. Ia menilai kondisi bangunan sekolah yang rusak berat akan berdampak langsung terhadap kenyamanan belajar mengajar, sekaligus menurunkan motivasi siswa maupun tenaga pendidik dalam menjalankan proses pendidikan.

“Kondisi SDN 1 Petuk Katimpun sangat memprihatinkan, tahun ajaran baru seharusnya membawa semangat baru bagi para siswa, namun justru disambut dengan kondisi sekolah yang memprihatinkan,” ujar Rana. Ia menekankan pentingnya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan representatif untuk mendukung tumbuh kembang intelektual dan sosial peserta didik. Kerusakan infrastruktur seperti plafon yang ambruk, atap bocor, lantai yang retak, hingga jendela dan pintu rusak menjadi indikasi kuat bahwa sekolah tersebut sangat membutuhkan perhatian cepat dari pemerintah.

Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, sebagai mitra pengawasan bidang pendidikan, telah meminta Dinas Pendidikan setempat agar segera merespons keluhan tersebut melalui langkah-langkah strategis. Menurut Rana, peran aktif Dinas Pendidikan sangat menentukan percepatan rehabilitasi sarana pendidikan, termasuk penyusunan skala prioritas dalam penganggaran dan pelaksanaan teknis perbaikan.

“Kami berharap Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya segera menindaklanjuti permasalahan ini. Selain itu, dukungan dari Wali Kota Palangka Raya juga sangat dibutuhkan agar rehabilitasi SDN 1 Petuk Katimpun menjadi prioritas,” tambah Rana. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota memiliki tanggung jawab penuh dalam menjamin akses pendidikan yang layak bagi seluruh warga kota, termasuk yang berada di daerah pinggiran dan terpencil.

Rana juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap minimnya perhatian pemerintah terhadap sekolah-sekolah di kawasan yang jauh dari pusat pemerintahan. Ia menilai bahwa pemerataan pembangunan, khususnya di sektor pendidikan, harus menjadi komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif. Sebab, pendidikan merupakan pondasi utama pembangunan sumber daya manusia dan menjadi indikator kualitas pelayanan publik di tingkat kota.

“Fakta bahwa SDN 1 Petuk Katimpun berada dalam wilayah administrasi Kota Palangka Raya namun belum mendapatkan perhatian serius sangat kami sayangkan. Ini harus menjadi evaluasi menyeluruh bagi pemangku kepentingan,” ujar politisi muda tersebut.

Sebagai bentuk keseriusan, Komisi III DPRD Kota Palangka Raya merencanakan untuk melakukan kunjungan lapangan ke SDN 1 Petuk Katimpun dalam waktu dekat. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi bangunan, mengumpulkan data riil, serta melakukan dialog dengan pihak sekolah dan masyarakat sekitar terkait kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi.

“Kami berencana akan turun langsung ke lapangan. Ini penting sebagai dasar pembahasan lebih lanjut bersama dinas teknis serta untuk mendorong percepatan penganggaran melalui mekanisme DPRD,” tegas Rana. Ia juga menyampaikan bahwa pembahasan terkait alokasi dana untuk rehabilitasi SDN 1 Petuk Katimpun akan diusulkan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025, jika memungkinkan.

Rana berharap agar Pemerintah Kota Palangka Raya segera mengambil langkah konkret, termasuk melakukan penilaian teknis melalui tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Pendidikan. Ia menilai bahwa keterlambatan dalam melakukan rehabilitasi akan menimbulkan risiko yang lebih besar, baik secara fisik terhadap keselamatan siswa maupun secara psikologis terhadap semangat belajar.

“Kami berharap Pemkot Palangka Raya dapat segera mengalokasikan anggaran dan mempercepat proses perbaikan SDN 1 Petuk Katimpun, demi menjamin tersedianya akses pendidikan yang merata bagi seluruh warga Kota Palangka Raya, bahkan sampai ke wilayah pinggiran,” pungkasnya. Ia juga menyarankan agar Pemerintah Kota memperluas jangkauan monitoring dan evaluasi infrastruktur pendidikan secara berkala, tidak hanya menunggu laporan masyarakat atau viralnya persoalan di media sosial.

Sejumlah warga di sekitar Petuk Katimpun juga sebelumnya menyampaikan keluhan serupa mengenai kondisi fisik bangunan sekolah yang sudah lama tidak diperbaiki. Beberapa ruang kelas tidak bisa digunakan maksimal akibat kerusakan struktural. Orang tua siswa mengaku khawatir akan keselamatan anak-anak mereka selama proses belajar mengajar berlangsung.

SDN 1 Petuk Katimpun selama ini dikenal sebagai salah satu institusi pendidikan dasar yang cukup aktif di wilayahnya. Namun, kurangnya dukungan dari sisi sarana dan prasarana membuat potensi lembaga ini tidak berkembang optimal. Padahal, semangat belajar siswa dan dedikasi para guru masih sangat tinggi.

Melalui perhatian yang terus digaungkan DPRD dan dorongan masyarakat, diharapkan pemerintah kota dapat segera mengambil keputusan strategis untuk mempercepat perbaikan. Rehabilitasi bangunan sekolah bukan hanya persoalan infrastruktur, melainkan juga merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan moral pemerintah dalam menciptakan ruang belajar yang aman, layak, dan mendukung kemajuan generasi masa depan.

(12 Juli 2025/adminwkp)

Komentar